Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Danny Pomanto Pecat 2 Direksi Perusda

Penyebab 2 Direksi Perusda Makassar Dipecat, Kabag Perekonomian Singgung soal Kontrak Kinerja

Dua Direksi Perusahaan Daerah (Perusda) Makassar diberhentikan Wali Kota Makassar Danny Pomanto.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Wali Kota Makassar Danny Pomanto. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua Direksi Perusahaan Daerah (Perusda) Makassar diberhentikan.

Wali Kota Makassar Danny Pomanto belum menyebut siapa kedua pejabat yang diberhentikan tersebut. 

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Makassar I Dewa Gede Widya Darma mengakui telah memproses satu dokumen pemberhentian direktur utama salah satu perusahaan daerah. 

Ia juga membeberkan masih ada satu dokumen lainnya yang akan diproses. 

Ia pun masih menelaah rekomendasi pemberhentian tersebut yang menyasar jajaran direksi BUMD. 

"Masih kami telaah untuk (pemberhentian) satu direktur," ucap I Dewa Gede via telepon, Senin (5/2/2024). 

Dewa menjelaskan, pemberhentian beberapa pejabat direksi sekaitan dengan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Dewan Pengawas (Dewas) belum lama ini.

Baca juga: BREAKING NEWS: Danny Pomanto Pecat 2 Direksi Perusda Makassar

Hasil penilaian dewas, yang bersangkutan tidak lagi berkinerja sesuai dengan good governance.

Kerja-kerjanya dianggap sudah tidak lagi sesuai dengan kesepakatan kontrak kinerja pada saat menjabat. 

"Dewas ini perwakilanya wali kota sebagai KPM. Dewas Ini menganggap bahwa kinerja yang bersangkutan sudah tidak sesuai dengan good governance, kedua dianggap sudah tidak sesuai dengan kesepakatan kontrak kinerja saat menjabat," ungkapnya. 

Penilaiannya, kata Dewa, orang per orang sesuai dengan tanggung jawabnya, bukan secara instansi atau perusahaan daerah secara keseluruhan. 

Dividen yang disetor ke Pemkot Makassar pun bukan jadi penentu. 

"Kan ada beberapa BUMD yang tidak tercapai target tapi ada usaha. Jadi intinya kami di perekonomian melakukan telaah terhadap hasil evaluasi kinerja yang dilakukan oleh dewas," jelasnya. 

"Indikatornya bukan disitu (divide) penilaiannya orang per orang bukan organisasi atau perusahaan," ujarnya. 

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengungkapkan akan memecat dua direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

Satu diantaranya adalah direktur utama BUMD dan satunya lagi menjabat sebagai direktur. 

Surat keterangan (SK) pemberhentian direktur utama Perusahaan Daerah (Perusda) tersebut telah ditandatangani pagi tadi. 

Sementara untuk direksi yang satunya akan menyusul. 

Baca juga: Dewas Ngaku Belum Terima Perintah Resmi Danny Pomanto untuk Evaluasi Direksi Perusda Makassar

"Saya baru tanda tangan juga pemberhentian satu direktur utama di BUMD. tadi saya sudah tandatangani," ucap Danny Pomanto diwawancarai usai groundbreaking Kawasan Karebosi Jl Kartini, Senin (5/2/2024). 

Kendati begitu, Danny belum membeberkan siapa kedua pejabat BUMD yang dipecat. 

"Baru satu direksi (yang SK nya ditandatangani), kemungkinan ada dua direksi di dua BUMD," ungkapnya. 

Pemberhentian kedua direksi tersebut sesuai usulan Dewan Pengawas (Dewas) BUMD. 

Katanya ada masalah yang sudah ditelusuri lebih jauh oleh Dewas, sehingga nasib kedua direksi tersebut berujung pemecatan. 

"Pertimbangan dari usulan dewas, setelah mereka mendalami semua masalah-masalah itu," tegasnya. 

Selanjutnya, untuk kedua jabatan lowong tersebut, Pemkot Makassar akan kembali melakukan seleksi terbuka atau lelang jabatan. (*) 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved