Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dewas Ngaku Belum Terima Perintah Resmi Danny Pomanto untuk Evaluasi Direksi Perusda Makassar

Dewas mengatakan belum menerima instruksi dari Wali Kota Danny Pomanto terkait evaluasi Direksi Perusahaan Daerah (Perusda).

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sakinah Sudin
Tribun-Timur.com
Wali Kota Makassar Danny Pomanto saat diwawancara di Kantor PDAM Makassar Jl Ratulangi, Jumat (22/12/2023) lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Danny Pomanto kini menyasar Direksi Perusahaan Daerah (Perusda).

Diketahui, sebelumnya Danny Pomanto melakukan mutasi pejabat eselon II hingga IV lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Kini giliran Direksi Perusda Makassar.

Pada Jumat (22/12/2023) lalu, Danny mengaku telah mengeluarkan perintah kepada Dewan Pengawas (Dewas) masing-masing perusahaan daerah (perusda) untuk mengevaluasi.

Terkait hal tersebut, Dewas mengatakan belum menerima instruksi dari Wali Kota Danny Pomanto terkait evaluasi tersebut.

"Kalau itu (evaluasi) belum ada secara resmi (dari wali kota)," ucap Dewas Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Prof Aminuddin Ilmar kepada Tribun Timur, Minggu (7/1/2024).

Prof Ilmar mengakui, di berbagai kesempatan, Danny telah menyampaikan bahwa evaluasi direksi perlu dilakukan.

Itu bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan dan penatausahaan perusda, khususnya yang terkait dengan efisiensi dan efektivitas kinerja direksi.

"Pentingnya evaluasi untuk mengukur efisiensi dan efektivitas kinerja direksi guna menghasilkan laba perusahaan," katanya.

Kondisi Perusda yang sehat kata Prof Ilmar tentu akan memberikan kontribusi kepada pemerintah kota dalam hal setoran pendapatan.

Idealnya kata pakar Hukum Tata Negara asal Universitas Hasanuddin Makassar ini, terobosan yang dilakukan oleh Perusda harus berdasar pada apa yang telah dituangkan kedalam Rencana Bisnis (Bisnis Plan).

Terkhusus PDAM, ada empat program prioritas utama yang telah disusun.

Antara lain meningkatkan cakupan pelayanan air bersih dengan target 75 persen.

Kemudian peningkatan pendapatan melalui pengelolaan yang efisien dan efektif.

Selanjutnya mengatasi angka kehilangan air (NRW) di bawah 45 persen.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved