Dinas PU Makassar Anggarkan Rp 6 Miliar untuk Rehabilitasi Kantor Tahap 2, untuk Apa Saja?
Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar melanjutkan rehabilitasi kantornya yang berlokasi di Gabungan Dinas Jalan Urip Sumoharjo Makassar.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sakinah Sudin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar melanjutkan rehabilitasi kantornya yang berlokasi di Gabungan Dinas Jalan Urip Sumoharjo Makassar.
Diketahui, pada 2023 lalu Dinas PU Makassar telah merehabilitasi kantor lantai 1.
Anggaran rehabilitasi tahap 1 di tahun 2023 sebesar Rp1,9 miliar.
Kepala Bidang Prasarana dan Bangunan Pemerintahan Dinas PU Makassar Hajar Aswad mengatakan, tahap dua dikerjakan tahun ini.
Anggarannya mencapai Rp 6 miliar.
"Rp 6 miliar ini untuk interior, elektrikal, dan lantai," ucap Hajar Aswad, Minggu (4/2/2024).
Hajar mengatakan, selain memberikan tampilan yang jauh lebih baik dan nyaman, rehabilitasi juga untuk menghadirkan ruang satu data tentang ke-PU-an dengan sistem digital.
"Termasuk membangun kamar mandi untuk penyandang disabilitas guna mewujudkan layanan inklusif kepada masyarakat," kata dia.
"Nanti kita ada ruang database, dan di situ kita bisa mendapatkan semua data tentang ke-PU-an," jelasnya.
Lanjut dia, kantor Dinas PU butuh peremajaan mengingat bangunannya sudah puluhan tahun tak direnovasi.
Hajar menambahkan, selain kantor Dinas PU, pihaknya juga menggenjot beberapa proyek lainnya yang melekat di PU.
"Antara lain, revitalisasi Kantor Balai Kota Makassar, Makassar Government Center (MGC) juga belum tuntas karena dilakukan adendum hingga Maret," ujarnya. (*)
Rehabilitasi rumah jabatan wali kota, pembangunan dua kantor lurah, dan beberapa program prioritas lainnya.
Harapannya, proyek ini bisa rampung sesuai target yang telah ditentukan. (*)
Makassar Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
SAKSI KATA: Pengakuan Dosen UNM Dr QDB Soal Dugaan Pelecehan 'Sakit Hati Saya Sudah Terakumulasi' |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kelas Modifikasi di Honda Modif Contest 2025 Makassar |
![]() |
---|
Jaringan Mitra Halal yang Berkelanjutan |
![]() |
---|
Nama Muh Ilham Disebut dalam Pledoi Annar, Bantah Terlibat Permintaan Uang Rp5 Milliar ke Terdakwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.