Kasus Korupsi UMI
Siapa 20 Saksi yang Diperiksa Penyidik Kasus Korupsi UMI? Kombes Jamaluddin Blak-blakan di Forum
Dugaan ini semakin menguat setelah polisi menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus dugaan korupsi di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar terus bergulis di Polda Sulsel.
Dugaan ini semakin menguat setelah polisi menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Tercatat sudah 20 orang diperiksa kasus korupsi UMI.
"Saksi 20, terlapor baru diperiksa dalam rangka penyelidikan," kata Jamaluddin, Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Jamaluddin Farti.
"Kami sampaikan bahwa untuk perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Baca juga: Basri Modding Mengaku Difitnah: Astagfirullahaladzim, Saya Tidak Takut Manusia, Saya Takut Allah!
Artinya sudah ditemukan suatu peristiwa pidana," ungkap Dirkrimum Polda Sulsel, di forum jumpa pers di Mapolda Sulsel, Jumat (2/2/2024).
Dalam kasus ini, Prof Basri Moddding tercatat sebagai terlapor oleh Yayasan Wakaf UMI.
Jamaluddin mengatakan, status hukum Basri Modding masih terlapor.
Penyidik Polda Sulsel tengah mendalami keterangan saksi dalam kasus ini.
Jamaluddin menegaskan, penetapan tersangka sisa menunggu waktu.
Penyidik tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat dugaan tindak pidana itu.
"Tinggal akan didalami lagi mencari bukti lain dimana bukti lain nantinya akan buat terang suatu peristiwa pidana sehingga bisa ditentukan tersangkanya," jelasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kasus UMI di Polda Sulsel Naik ke Penyidikan
Terkait dengan indikasi dugaan keterlibatan Prof Basri Modding, Jamaluddin mengakui bahwa penyidik menduga terjadi penyelewengan dana pada empat proyek kampus UMI.
Proyek itu dijalankan semasa jabatan Basri Modding sebagai rektor.
"Inti laporannya adalah dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan atau penggelapan yang terjadi di Yayasan Wakaf UMI dalam kurun waktu 2021- 2022," bebernya.
Salah satu proyek yang dimaksud, yakni pembangunan Taman Kampus UMI senilai Rp 2,9 miliar. Selanjutnya, proyek gedung lembaga persiapan pendidikan (LPP) Rp 9,2 miliar, pengadaan access point (WiFi) Rp 1,8 miliar dan pengadaan video tron Rp 2 miliar.
"Adapun total anggarannya sebesar Rp 22.111.051.700. Namun untuk hasil audit sementara internal Yayasan (Wakaf UMI) itu kurang lebih ada kerugian Rp 28 miliar," sebut Jamaluddin.
Jamaluddin mengungkap modus dugaan penggelapan dana proyek tersebut.
Basri Modding diduga memanfaatkan jabatannya dalam upaya menyelewengkan anggaran.
"Ini beranjak dari saya bilang penggelapan. Modusnya adalah mark up dari proyek yang ada," ujarnya.
Jamaluddin menjelaskan, proyek tersebut dijalankan oleh salah satu perusahaan atau perseroan terbatas (PT) milik Basri Modding. Namun perusahaan itu ternyata dikelola oleh putra Basri Modding sendiri.
"Beliau (Basri) selaku komisaris, kemudian putranya selaku direktur. Kemudian dikerjasamakan dengan orang lain ternyata ini juga," tutur Jamaluddin.
Basri Modding pun dianggap melanggar regulasi Yayasan Wakaf UMI Makassar. Proses pengadaan barang dan jasa untuk proyek yang dijalankan tidak sesuai mekanisme yang berlaku.
"Apalagi misalnya tidak memenuhi spesifikasi dari perusahaan yang mengerjakan itu di mana ternyata beliau sendiri yang punya perusahaan itu," imbuhnya.
Sebagai informasi, kasus penggelapan dana ini bermula dari temuan audit Yayasan Wakaf UMI Makassar. Dari hasil pemeriksaan ditemukan ada dugaan penyelewengan dana empat proyek sebesar Rp 28 miliar di era Basri Modding menjabat sebagai rektor.
Belakangan, temuan tersebut berujung pada pemecatan Basri Modding. Posisinya kemudian digantikan Prof Sufirman Rahman yang dilantik menjadi Rektor UMI Makassar Periode 2023-2026.(*)
Soal Kasus Dugaan Korupsi, Dewan Pembina UMI Prof Mansyur Ramly: Tunggu Dokumen Resmi Penyidik |
![]() |
---|
Basri Modding Mengaku Difitnah: Astagfirullahaladzim, Saya Tidak Takut Manusia, Saya Takut Allah! |
![]() |
---|
20 Saksi Diperiksa, Polda Sulsel Siap Umumkan Tersangka dalam Kasus Korupsi UMI |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Keterlibatan Profesor di Kasus Korupsi Proyek Milliaran di Kampus UMI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.