Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Palopo

BREAKING NEWS: KPU Palopo Coret Partai Buruh dari Peserta Pemilu 2024

KPU Palopo mencoret partai buruh dari peserta pemilu karena tidak melaporkan LADK.

Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / ANDINI
Divisi teknis penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Palopo, Muhatzhir. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo mencoret Partai Buruh peserta Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan oleh Divisi teknis penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Palopo, Muhatzhir, Selasa (23/1/2024).

Partai Buruh dicoret karena beberapa alasan.

Seperti terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

"Partai Buruh Kota Palopo tidak melaporkan laporan awal dana kampanye," kata Muhatzhir, Selasa (23/1/2024).

Selain LADK, Partai Buruh juga tidak memiliki Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

"Dari awal Partai Buruh tidak pernah membuka RKDK yang menguatkan alasan kami mencoretnya dari peserta Pemilu," tambah Muhatzhir.

Tak hanya itu, Partai Buruh juga tidak mengusulkan calon anggota legislatif

"Meskipun memiliki kepengurusan dan SK, Partai Buruh tidak mengusulkan calon anggota legislatif," tutupnya.

Sebelumnya, KPU Palopo telah berkonsultasi KPU Provinsi terkait LADK ini.

Kemudian disarankan untuk klarifikasi ke Partai Buruh.

Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved