KPU Palopo
BREAKING NEWS: KPU Palopo Coret Partai Buruh dari Peserta Pemilu 2024
KPU Palopo mencoret partai buruh dari peserta pemilu karena tidak melaporkan LADK.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo mencoret Partai Buruh peserta Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan oleh Divisi teknis penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Palopo, Muhatzhir, Selasa (23/1/2024).
Partai Buruh dicoret karena beberapa alasan.
Seperti terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).
"Partai Buruh Kota Palopo tidak melaporkan laporan awal dana kampanye," kata Muhatzhir, Selasa (23/1/2024).
Selain LADK, Partai Buruh juga tidak memiliki Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).
"Dari awal Partai Buruh tidak pernah membuka RKDK yang menguatkan alasan kami mencoretnya dari peserta Pemilu," tambah Muhatzhir.
Tak hanya itu, Partai Buruh juga tidak mengusulkan calon anggota legislatif
"Meskipun memiliki kepengurusan dan SK, Partai Buruh tidak mengusulkan calon anggota legislatif," tutupnya.
Sebelumnya, KPU Palopo telah berkonsultasi KPU Provinsi terkait LADK ini.
Kemudian disarankan untuk klarifikasi ke Partai Buruh.
Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini
PAW Komisioner KPU Palopo Belum Dijadwalkan, KPU Sulsel Ambil Alih Tugas Sementara |
![]() |
---|
Profil 3 Komisioner Palopo Dipecat DKPP, Tugasnya Diambil Alih KPU Sulsel |
![]() |
---|
Sidang Mediasi Loloskan Trisal Tahir Tanpa Dinas Pendidikan Jakarta |
![]() |
---|
Alasan Utama KPU Palopo Kembali Tetapkan Trisal Jadi Calon Wali Kota Palopo setelah TMS |
![]() |
---|
Sosok 3 Komisioner KPU Palopo Dilaporkan ke DKPP, Dari Dosen Hingga Ex Jurnalis Senior |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.