Headline Tribun Timur
Komisioner KPU Dipolisikan
KPU melarang orang luar, termasuk jurnalis melakukan peliputan tentang surat suara di gudang logistik KPU Wajo.
Pengamat Ragu
Dosen Ilmu Komunikasi Unhas, Dr Hasrullah mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wajo setelah melarang wartawan liput langsung sortir surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kritik tersebut muncul karena dianggap dapat mengurangi tingkat transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tahapan krusial pemilihan umum.
Hasrullah lantas mengungkit terkait surat suara Pemilu 2024 yang sudah dicoblos di Taipei, Taiwan.
Padahal, jadwal pencoblosan dilakukan pada 14 Februari 2024.
"Kasus Taiwan cukup memberi pelajaran buat kita. Yang kedua wartawan tidak boleh berhenti sebagai pahlawan demokrasi, dia tetap harus memberitakan karena tidak ada lain. Jurnalis salah satu investigasi reporting," kata Hasrullah kepada Tribun-Timur, Kamis (11/1/2024).
Menurutnya, proses sortir dan lipat surat suara harus menjadi fokus pengawasan ketat.
Bukan hanya melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), tetapi pentingnya publikasi dari media.
Hal ini sebagai salah satu bentuk untuk memastikan keberlangsungan yang aman dan bebas dari kecurangan.
Peran wartawan dianggap penting dalam memberikan informasi terkini kepada masyarakat dan memastikan bahwa proses tersebut berjalan sesuai standar demokratis.
Hasrullah menyatakan, keterlibatan wartawan merupakan langkah proaktif untuk menjaga akuntabilitas dan keterbukaan proses pemilu.
"Dan kalau ada kecurangan, tetap Bawaslu harus diberi motivasi kedepan untuk melakukan pengawasan selama pemilihan ini.
Jadi secara formal. Tugas wartawan melaporkan, jangan berhenti, karena wartawan penjaga pilar demokrasi, sosial kontrol," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.