Headline Tribun Timur
Komisioner KPU Dipolisikan
KPU melarang orang luar, termasuk jurnalis melakukan peliputan tentang surat suara di gudang logistik KPU Wajo.
Olehnya, ia berharap agar semua pihak dapat mengerti dan memahami kerja jurnalis.
Terlebih, jurnalis sendiri merupakan corong dan sebagai pengawas pesta demokrasi.
Sementara itu, satreskrim Polres Wajo menyatakan, telah melakukan penyelidikan terhadap oknum KPU yang melarang wartawan melakukan peliputan.
"Iya, sementara anggota memeriksa beberapa saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Aditya Pandu, Jumat (19/1/24).
Ia mengatakan, belum memeriksa oknum dari KPU Wajo. Ia menambahkan, akan menindaklanjuti laporan ini secepatnya.
Penjelasan KPU
Ketua KPU Wajo, Andi Rahmat Munawar yang dikonfirmasi mengenai larangan tersebut membenarkan tindakan stafnya.
"Memang harus ada izin dari saya sebelum meliput," ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Jumat (19/1).
Ia mengatakan, KPU Wajo harus mengumpulkan data dan informasi valid sebelum dikeluarkan ke publik.
"Jangan sampai informasi yang keluar tidak sesuai dengan data kami. Takutnya miss komunikasi," katanya.
Lebih lanjut, masalahnya pekerjaan saat ini sangat padat. Apalagi, Pemilu semakin dekat.
"Jangan terburu-buru untuk mengeluarkan informasi, semua harus dirampungkan dulu," lanjutnya.
"Ini hanya masalah komunikasi, sebab mungkin yang bersangkutan tidak tahu. Saya tidak ada koordinasi sebelumnya dengan beliau," sambungnya.
Pihaknya berharap agar kiranya masalah miss komunikasi tidak diperbesar-besarkan.
"Jangan perbesar masalah kecil. Bagaimana kita menyederhankan masalah untuk kepentingan bersama," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.