Matinya BEM Unhas
Mahasiswa Unhas, tidak kunjung terdengar suaranya, meski sayup-sayup, karena BEM Unhas tengah mati suri.
Kemudian pada saat diberlakukan NKK/BKK di saman Orde Baru yang berubah nama menjadi Senat Mahasiswa, tak kalah banyaknya tokoh dan aktivis yang lahir dari organisasi kemahasiswaan Unhas.
Sebut saja, Iqbal Latanro, Amran Razak, Andi Rudiyanto Asapa, Betma Kuruseng, Hamid Paddu, Yayat Pangerang. Hingga menjelang reformasi, banyak para aktivis mahasiswa Unhas yang turun ke jalan memimpin demonstrasi menumbangkan rezim.
Pembungkaman Orde Baru melalui NKK/BKK, nyatanya tidak lantas menghilangkan daya kritis mahasiswa-mahasiswa Unhas.
Mengingat hal itu turut dirawat oleh para aktivis dan dosen muda yang banyak berasal dari aktivis mengawal kritisisme itu.
Hubungan patron senior dan junior, mahasiswa dan dosen memberikan kesadaran dan pendidikan kritis bersama-sama dalam menghadapi otoritarian Orde Baru.
Reformasi menumbuhkan harapan baru bagi organisasi mahasiswa seperti BEM Unhas dalam mengakselerasi kritisisme mahasiswa.
Hanya saja, harapan itu dicemari oleh tindakan yang kontraproduktif, BEM Unhas kerap kali demo rektorat dan BEM Unhas tidak mampu hilangkan tawuran mahasiswa.
Hampir setiap tahunnya, terjadi tawuran mahasiswa antar fakultas di Unhas. Buntutnya, BEM Unhas mendapatkan citra kurang baik.
Sejurus dengan itu, terbangun dan bermunculan opini dan narasi, mulai BEM tidak lagi efektif sebagai wadah kegiatan mahasiswa, BEM hanya membuat gaduh di kampus, kampus tidak tenang, BEM bukan samannya, dan mahasiswa Unhas sudah tidak butuh lagi BEM.
Akhirnya perlahan namun pasti, dukungan ke BEM Unhas juga semakin berkurang.
Pejabat rektorat tidak lagi fokus urus bidang kemahasiswaan, anggaran kemahasiswaan semakin minin, hingga dosen yang kurang aware.
Rekayasa Universitas menggiring dan mengantar BEM Unhas menjemput ajalnya, seperti mendapat dukungan dari Kemendikbud.
2 tahun lalu Kemendikbud memutuskan urusan kemahasiswaan di Universitas menjadi urusan dan kewenangan Wakil Rektor (WR) 1, Bukan lagi WR 3.
Membuat kemahasiswaan tidak lagi diurus oleh seorang WR 3, tapi diurusi oleh seorang Kasubag di bawa lingkup kerja WR 1.
Meski UGM dan beberapa univer sitas lainnya, urusan kemahasiswaanya masih tetap menjadi kewenangan penuh WR 3, namun Unhas memilih patuh pada Kemendikbud.
Dukung SDGs, PLN UIP Sulawesi Raih TIga Penghargaan InTechSEA Award 2025 |
![]() |
---|
PLN dan Unhas Ubah Limbah Pembangkit Listrik Jadi Bahan Baku Jalan Ramah Lingkungan di Jeneponto |
![]() |
---|
Panitia Pilrek Buka Peluang 'Orang Luar' Jadi Rektor Unhas, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Prof Jamaluddin Siap Jadi Pendaftar Pertama Calon Rektor Unhas 2026-2030 |
![]() |
---|
Prof Jamaluddin Jompa Bakal Jadi Pendaftar Pertama Calon Rektor Unhas 2026-2030 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.