Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

1 Pembakar Ponpes Darul Istiqamah Cilallang Luwu Ditangkap di Mamuju Tengah

Pembakar Pondok Pesantren Darul Istiqamah Cilallang ditangkap di pegunungan Dusum Leluha Mamuju Tengah.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
Polres Luwu
TO pembakar Pondok Pesantren Darul Istiqamah Cilallang Luwu akhirnya ditangkap Polres Luwu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - TO pembakar Pondok Pesantren Darul Istiqamah Cilallang Luwu akhirnya ditangkap.

TO ditangkap di sekitar wilayah pegunungan Dusun Leluha, Desa Senjango, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

Penangkapan TO dipimpin Kanit I Pidum Satreskrim Polres Luwu Ipda Moch Ryan Kurniawan.

Dibantu Kanit Intelkam Polres Luwu Aipda Supardi Sudirman dan Unit Reskrim Polsek Karossa.

"Dari hasil interogasi kami, TO mengakui jika dirinya saat itu ikut membakar Pondok Pesantren Darul Istiqamah," jelasnya, Senin (15/1/2024).

Kata Moch Ryan, motif TO membakar ponpes lantaran terpancing emosi usai mendengar keluarganya dipukuli.

"Pelaku merasa jengkel dan mendatangi ponpes tersebut setelah mendengar kabar jika salah seorang keluarganya yakni YH telah dianiaya oleh seorang guru di pesantren tersebut," akunya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh mengaku pihaknya masih mengejar satu penyerang.

"Tersisa satu orang pelaku lagi berinisial TA yang kami kejar dan oleh karenanya kami imbau yang bersangkutan agar kooperatif dan menyerahkan diri," ujarnya.

TO akan menyusul dua rekannya yang lebih dahulu ditangkap yaitu BS dan H.

Baca juga: Waspada! 2 Pelaku Teror Ponpes Darul Istiqamah Luwu Masih Buron

Ia akan diproses sesuai dengan ketentuan pasal 187 ayat 1 dan ayat 2 KUHP Juncto pasal 55 KUHP dengan sanksi pidana penjara paling lama 12 tahun atau 15 tahun dan/atau pasal 335 Ayat 1 Ke 1 KUHP Juncto pasal 55 KUHP.

"Karena dengan sengaja menimbulkan kebakaran yang dapat mendatangkan bahaya umum bagi barang dan/atau dengan melawan hak memaksa orang lain untuk melakukan sesuatu, tidak melakukan sesuatu dengan ancaman kekerasan," tutupnya.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi memuji kinerja anggotanya.

Perwira dua bunga melati ini menjelaskan, tidak ada tempat untjuk berlari dan bersembunyi bagi pelaku kriminal.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Sauki Maulana 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved