Waspada! 2 Pelaku Teror Ponpes Darul Istiqamah Luwu Masih Buron
Satuan Reskrim Polres Luwu telah mengamankan dua tersangka yakni BS (44) dan HR (39) setelah terbukti melakukan upaya pembakaran pesantren.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN -TIMUR.COM, LUWU - Kasus percobaan pembakaran Pondok Pesantren Darul Istiqamah, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) masih bergulir.
Satuan Reskrim Polres Luwu telah mengamankan dua tersangka yakni BS (44) dan HR (39) setelah terbukti melakukan upaya pembakaran pesantren.
Keduanya terlibat dalam menyalakan sumber api sehingga membakar bagian dinding gedung.
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengaku, pihaknya masih melakukan pengejaran kepada dua tersangka lainnya.
"Ada empat tersangka untuk kasus pembakaran Ponpes Darul Istaqamah. Sementara ini dua sudah kami tangkap. Sisanya masib pengejaran," jelasnya, Jumat (22/12/2023).
Arisandi meminta, agar kedua pelaku yang masih burom bisa bertindak kooperatif dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Kami sarankan untuk segera menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatan yang sudah dilakukan," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh menerangkan, selain pelaku pembakaran, anggotanya juga menahan YH (48) dan US (22).
"Karena memang dua kubu ini saling lapor atas dugaan penganiayaan," jelasnya, Senin (18/12/2023).
Kata Saleh, pihaknya mengamankan dua pihak yang saling bertikai.
"Dia mengatakan atas aksi saling lapor itu pihaknya sudah mengamankan 2 orang yang bertikai yakni, guru Ponpes bernama Usamah dan ahli waris bernama Yusuf Hatta. Keduanya saat ini sudah menjalani pemeriksaan di Polres Luwu," terangnya. (*)
Laporam Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
Pejuang Muda Wija To Cerekang dan Masa Depan Hutan Adat |
![]() |
---|
DPRD Tidak Butuh Gedung Baru, Tapi Moral Baru |
![]() |
---|
Hindari Motor, Truk Tabrak Kios dan Terbalik di Luwu Sulsel |
![]() |
---|
KONI Luwu Timur Target 10 Medali Emas di Porprov Sulsel 2025, Tahun 2022 Hanya Raih 9 |
![]() |
---|
RSUD I La Galigo Lutim Buka Layanan Bantu Berhenti Merokok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.