Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Waspada! 2 Pelaku Teror Ponpes Darul Istiqamah Luwu Masih Buron

Satuan Reskrim Polres Luwu telah mengamankan dua tersangka yakni BS (44) dan HR (39) setelah terbukti melakukan upaya pembakaran pesantren.

Muh Sauki Maulana/TRIBUN TIMUR
Kapolres Kabupaten Luwu, AKBP Arisandi  

TRIBUN -TIMUR.COM, LUWU - Kasus percobaan pembakaran Pondok Pesantren Darul Istiqamah, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) masih bergulir.

Satuan Reskrim Polres Luwu telah mengamankan dua tersangka yakni BS (44) dan HR (39) setelah terbukti melakukan upaya pembakaran pesantren.

Keduanya terlibat dalam menyalakan sumber api sehingga membakar bagian dinding gedung.

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengaku, pihaknya masih melakukan pengejaran kepada dua tersangka lainnya.

"Ada empat tersangka untuk kasus pembakaran Ponpes Darul Istaqamah. Sementara ini dua sudah kami tangkap. Sisanya masib pengejaran," jelasnya, Jumat (22/12/2023).

Arisandi meminta, agar kedua pelaku yang masih burom bisa bertindak kooperatif dan bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Kami sarankan untuk segera menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatan yang sudah dilakukan," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh menerangkan, selain pelaku pembakaran, anggotanya juga menahan YH (48) dan US (22).

"Karena memang dua kubu ini saling lapor atas dugaan penganiayaan," jelasnya, Senin (18/12/2023).

Kata Saleh, pihaknya mengamankan dua pihak yang saling bertikai.

"Dia mengatakan atas aksi saling lapor itu pihaknya sudah mengamankan 2 orang yang bertikai yakni, guru Ponpes bernama Usamah dan ahli waris bernama Yusuf Hatta. Keduanya saat ini sudah menjalani pemeriksaan di Polres Luwu," terangnya. (*)

Laporam Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved