Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Persiapan Mahfud MD Lawan Muhaimin Iskandar dan Gibran di Debat Diungkap di Unhas

Temanya energi, Sumber Daya Alam (SDA), pangan, pajak karbon, lingkungan hidup, agraria, dan masyarakat adat. 

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Cawapres nomor 3 Prof Mahfud MD usai menghadiri bedah gagasan dan visi di Unhas, Sabtu (13/1/2024). 

"Misalnya pak Mahfud dengan kapasitasnya sebagai menteri dan profesor hukum, Gibran dengan pengetahuan ciri khas milenial dan Cak Imin dengan pengetahuan sebagai mantan menteri yang kritis itu semua kelihatan semalam," jelasnya.

Performa seperti ini menurutnya patut ditunggu saat debat jilid keempat.

Persoalan hukum Indonesia

Di hadapan sivitas akademika Unhas, Mahfud banyak menyuarakan persoalan hukum di Indonesia.

Penegakan hukum menurutnya masih lemah akibat permainan kalangan atas sendiri.

"Pelanggaran hukum kita di atas, antar pejabat dan pengusaha hitam itu kolusi untuk main-main proyek," jelas Mahfud MD.

"Di daerah-daerah ada mafia tambang yang di back-up oleh aparat. Mafia penjahat. Rakyat kecil itu haknya dirampas," lanjutnya.

Mahfud mencontohkan banyaknya tanah masyarakat yang direbut pengembang.

Namun, hal ini diabaikan sehingga membuat masyarakat lebih tertindas.

Penegakan hukum ke kalangan atas menjadi prioritasnya.

Sementara untuk masyarakat, perlindungan hukum akan di terapkan dengan adil.

"Saya katakan penegakan hukum itu ke atas. Harus penegakan hukum secara tegas. Sementara kebawah adalah perlindungan untuk kaum lemah," jelas Mahfud MD
Menurutnya, ketegasan hukum bagi kalangan atas bisa dilakukan dengan satu syarat.

"Bisa asal presidennya mau. Itu kan semua ada di presiden," tegasnya.

Sebagai sosok Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD menggunakan pendekatan hukum kuat untuk menjalankan tata negara.

Dirinya ingin hukum yang tegas menjadi landasan perekonomian kuat.

Hal inilah yang dijadikan visi Ganjar - Mahfud kemudian diperkenalkan di Unhas.

"Kalau saya diminta, jawabannya adalah menjadikan hukum sebagai panglima kesejahteraan rakyat," tutupnya.

Sebagai Panelis ada 3 Guru besar Unhas yakni Prof Marzuki DEA, Prof Tasrief Surungan dan Prof Amran Razak. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved