Kemendikbudristek Tutup Kampus Swasta di Makassar
Sebanyak 23 kampus atau perguruan tinggi swasta di Indonesia ditutup Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Lukman menambahkan, Kemendikbud Ristek akan membantu memindahkan mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik yang terdampak ke perguruan tinggi lain.
Pemindahan tersebut nantinya dibantu oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDikti), yang bertugas dalam pembinaan, monitoring, dan evaluasi perguruan tinggi.
Namun, pemindahan hanya berlaku bagi perguruan tinggi yang kegiatan pembelajarannya benar-benar terbukti ada.
"Tapi kalau tidak terbukti ada pembelajaran sulit buat kami untuk bantu mahasiswa, yang bisa dilakukan melaporkan penyelenggara ke yang berwajib oleh mahasiswa," jelas Lukman.
Adapun masyarakat yang ingin mengajukan pengaduan, dapat dilakukan di laman https://sidali.kemdikbud.go.id/app dengan mengeklik "Buat Laporan".
Daftar wilayah kampus ditutup
Meski tak mengungkap namanya, Lukman telah merinci wilayah 23 kampus yang telah dicabut izin operasionalnya, termasuk 1 di antaranya di Makassar.
* Tangerang Selatan: 1 perguruan tinggi
* Surabaya: 2 perguruan tinggi
* Medan: 2 perguruan tinggi
* Taksimalaya: 1 perguruan tinggi
* Yogyakarta: 1 perguruan tinggi
* Padang: 2 perguruan tinggi
* Bali: 1 perguruan tinggi
* Palembang: 1 perguruan tinggi
* Jakarta: 5 perguruan tinggi
* Makassar: 1 perguruan tinggi
* Bandung: 1 perguruan tinggi
* Bogor: 1 perguruan tinggi
* Manado: 2 perguruan tinggi
* Bekasi: 2 perguruan tinggi.(*)
| Bunda PAUD Sidrap Terima Penghargaan Nasional dari Kemendikbudristek |
|
|---|
| UMI Dorong Petani dan Ibu Rumah Tangga di Waelawi Lutra Masuk Ekonomi Digital |
|
|---|
| Siap Menuju Akreditasi Unggul, Polipangkep Terima Asesmen Lapangan Asesor BAN-PT |
|
|---|
| UMI dan Era Kampus Berdampak |
|
|---|
| Bentrok Mahasiswa UNM Pecah Sore Hari, Wakil Rektor III: Ini Aneh, Biasanya Tengah Malam |
|
|---|
