Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jika Terpilih Jadi Wapres, Mahfud MD Bakal Ubah UU KPK

"Untuk KPK sekarang kepercayaan saya agak kurang. Tapi menurut saya, KPK dibutuhkan," tegas Mahfud MD.

|
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
tribun-timur
Cawapres Prof Mahfud MD bersama Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa dalam bedah gagasan dan visi calon pemimpin bangsa di Kampus Unhas, Sabtu (13/1/2024) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor 3, Prof Mahfud MD diuji guru besar Universitas Hasanuddin (Unhas).

Mantan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unhas Prof Armin Arsyad mengarahkan pertanyaan tajam ke Mahfud MD dalam bedah gagasan dan visi calon pemimpin bangsa di Kampus Unhas, Sabtu (13/1/2024)

"Masihkah bapak percaya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)?,"  tanya Prof Armin Arsyad.

Sontak Baruga AP Pettarani disambut gemuruh tepuk tangan.

Pertanyaan ini dijawab langsung Mahfud MD.

Mahfud MD mengaku mulai kurang percaya dengan kinerja KPK.

"Untuk KPK sekarang kepercayaan saya agak kurang. Tapi menurut saya, KPK dibutuhkan," tegas Mahfud MD.

Mahfud MD tak menyangkal dirinya sepakat dengan banyaknya suara mahasiswa.

Hal ini terkait dengan adanya pelemahan KPK imbas revisi Undang-Undang (UU).

Dengan UU KPK yang lama, Mahfud MD menilai kinerja KPK sangat bagus.

"Dulu pernah masa jayanya dengan UU dulu. Saya terus terang UU dikembalikan aja yang dulu," lanjutnya.

Mahfud mengakui banyak sorotan yang mengarah pada dirinya.

Terlebih Mahfud MD menjabat Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM.

Mahfud mengaku UU tersebut diubah sebelum dirinya menjabat.

"Orang bertanya ke saya, anda di situ tapi kenapa lahir UU melemahkan KPK. Jadi UU itu lahir sebelum saya Menkopolhukam," kata Mahfud.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved