Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuh Alwi Fadli Ditangkap

Pembunuh Alwi Warga Paccerakkang Makassar Terancam 20 Tahun Penjara

Permana nekat menghabisi nyawa Alwi gegara merasa tertipu modus perempuan PSK lewat aplikasi MiChat.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Tampang Permana (23) pembunuh Alwi saat diamankan di Mapolrestabes Makassar, Selasa (9/1/2024). Permana terancam 20 tahun penjara. 

"Tangannya luka sama bagian dada. Pas mau namajui lagi itu pelaku, teriakma disitu, jadi dia langsung pergi," bebernya.

Sudarma yang tidak mengetahui perseteruan pelaku dan korban, mengaku sempat panik.

"Saya tidak tahu juga apa masalahnya, karena setelah kejadian saya langsung bawa korban ke rumah sakit (RSUD Daya)," sebut Sudarma.

Namun nahas, saat tiba di UGD RSUD Daya, Alwi sudah dinyatakan meninggal dunia.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved