Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuh Alwi Fadli Ditangkap

Nestapa Permana Ditipu Wanita Michat Uang Melayang Kini Nginap di Penjara

Permana marah dan menikam korban setelah ditipu Rp200 ribu oleh wanita yang dipesan lewat aplikasi Michat

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Muslimin Emba Tribun-Timur.com
Tampang pelaku penikaman Permana (23) saat diamankan di Mapolrestabes Makassar, Selasa (9/1/2024) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Permana (23) pelaku penikaman yang menewaskan Alwi Fadli (25) di Perumahan Buka Mata, Kelurahan Paccerakkang Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, mengaku perbuatannya.

Permana mengaku setelah ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar di Jl Poros Pakkae, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Senin malam.

Di hadapan polisi, Permana mengaku ditipu Rp200 ribu oleh wanita yang dipesan lewat aplikasi Michat.

"Natipuka komandan, Rp 200 ribu," ucap Permana saat ditanya polisi di Aula Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (9/1/2024) sore.

Permana tertipu lantara perempuan yang dipesan lewat aplikasi Michat tidak melayaninya sesuai kesepakatan.

Perempuan itu adalah SA yang tidak lain merupakan pacar korban Alwi Fadli.

Permana pun cekcok dan terlibat saling serang dengan Alwi Fadli.

"Dia (Alwi Fadli) mau pukul duluanka pak," ucap Permana saat ditanya Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Permana juga mengaku telah memesan jasa layanan perempuan sewaan yang ditawarkan korban Alwi Fadli lewat Mi chat.

"Iya pak (kamu sudah pesan Mi chat sebelumnya)," ucap Permana membenarkan pertanyaan Kombes Ngajib.

Motif sakit hati merasa Ditipu

Terungkap motif penikaman yang menewaskan pemuda bernama Alwi Fadli (25) di Perumahan Buka Mata, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Senin kemarin.

Motif penikaman yang dilakukan pelaku bernama Permana (23) itu, lantaran merasa tertipu oleh korban Alwi.

Permana mengaku ditipu oleh Alwi setelah memesan jasa perempuan melalui aplikasi Mi chat.

Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat merilis pengungkapan kasus itu di kantornya, Selasa (9/1/2024) sore.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved