Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuh Alwi Fadli Ditangkap

BREAKING NEWS: Kurang dari 24 Jam Polisi Tangkap Permana Pembunuh Alwi Fadli di Paccerakkang

Tersangka pembunuhan pemuda asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan Alwi Fadli (25) di Kota Makassar akhirnya ditangkap.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Muslimin Emba Tribun Timur
Tampang pelaku pembunuhan Permana (23) saat diamankan di Mapolrestabes Makassar, Selasa (9/1/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tersangka pembunuhan pemuda asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan Alwi Fadli (25) di Paccerakkang, Makassar akhirnya ditangkap.

Pelaku bernama Permana (23).

Ia ditangkap anggota Tim Jatanras Polrestabes Makassar.

Kasus itu langsung dirilis Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib di aula utama Polrestabes, Jl Ahmad Yani Makassar, Selasa (9/1/2024) sore.

"Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 24 jam pelaku penganiayaan berujung korban meninggal di Biringkanaya kemarin sudah ditangkap, pelaku inisial P," ungkap Ngajib.

Dalam pengungkapan itu, polisi juga menyita dua badik yang digunakan Permana dan korban Alwi.

Pelaku Tinggalkan Helm

Sebelumnya, Insiden penikaman dialami Alwi Fadli (25) di Perumahan Buka Mata Residence Blok Pinang, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (8/1/2024) pagi.

Pelaku usai menikam langsung meninggalkan lokasi.

Hanya saja, tetangga almarhum, Sudarma, mengatakan pelaku meninggalkan barang bukti helmnya. 

"Ciri-cirinya pelaku (saya tidak tahu persis) helmnya sudah ada diambil sama (orang) Polsek sebagai barang bukti karena tertinggal," kata Sudarma saat dikonfirmasi.

Sesaat setelah ditikam, korban sempat teriak minta tolong.

"Saya tadi sementara tidur, terus dengar orang teriak di luar. Minta tolong, jadi saya cepat-cepat mi keluar," ungkapnya.

Saat tiba di luar rumah, pelaku hendak menyerang kembali Alwi yang sudah terluka.

Sudarma pun teriak hingga pelaku kabur meninggalkan helmnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved