Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuh Alwi Fadli Ditangkap

Pembunuh Alwi Warga Paccerakkang Makassar Terancam 20 Tahun Penjara

Permana nekat menghabisi nyawa Alwi gegara merasa tertipu modus perempuan PSK lewat aplikasi MiChat.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Tampang Permana (23) pembunuh Alwi saat diamankan di Mapolrestabes Makassar, Selasa (9/1/2024). Permana terancam 20 tahun penjara. 

Permana lantas meminta uangnya Rp200 ribu untuk dikembalikan.

Namun permintaan itu tidak dipenuhi SA dan pacarnya Alwi sehingga terjadi cekcok berujung penikaman.

"Dia (Alwi Fadli) mau pukul duluanka pak," ucap Permana saat ditanya Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Permana juga mengaku telah memesan jasa layanan perempuan sewaan yang ditawarkan korban Alwi Fadli lewat MiChat.

"Iya pak (kamu sudah pesan Mi chat sebelumnya)," ucap Permana membenarkan pertanyaan Kombes Ngajib.

Pelaku Ditangkap 

Tersangka kasus pembunuhan pemuda Kabupaten Maros, Alwi Fadli (25) di Kota Makassar ditangkap.

Pelaku bernama Permana (23) ditangkap anggota Tim Jatanras Polrestabes Makassar.

Permana ditangkap di rumahnya di Jl Poros Pakkae, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Senin malam.

Kasus itu langsung dirilis Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib di aula utama Polrestabes, Jl Ahmad Yani Makassar, Selasa (9/1/2024) sore.

Baca juga: Pembunuh Kakak Kandung di Maros Dibekuk Polisi 7 Jam usai Beraksi

"Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 24 jam pelaku penganiayaan berujung korban meninggal di Biringkanaya kemarin sudah ditangkap, pelaku inisial P," ungkap Ngajib.

Dalam pengungkapan itu, polisi juga menyita dua badik yang digunakan Permana dan korban Alwi.

Pelaku Tinggalkan Helm

Pelaku penikaman yang menewaskan Alwi Fadli (25) di Perumahan Buka Mata Residence Blok Pinang, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, masih misterius, Senin (8/1/2024) pagi.

Pasalnya, pelaku usai melakukan penikaman langsung meninggalkan lokasi kejadian di depan rumah korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved