Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aliansi Buruh Mahasiswa Maros Unjuk Rasa di Kantor Kereta Api, Benarkah Gegara Gaji Pegawai Nunggak?

Mulai dari pencopotan Kepala Balai Kereta Api Sulsel, pembayaran hak kekurangan upah pekerja dan angkat pekerja menjadi karyawan tetap.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM / NURUL
Puluhan Aliansi Buruh Mahasiswa Maros (DPC KSPSI Maros dan PP HPPMI Maros) menggelar unjuk rasa di Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel, Rabu, (10/1/2024). 

Ia menyebut gaji yang dibayarkan balai ke vendor sebesar Rp3,3 juta sesuai UMP di Sulsel.

Kemudian vendor memotong gaji karyawan setiap bulannya sebesar Rp500 ribu hingga Rp1 juta.

“Yang diterima oleh karyawan itu rata-rata paling banyak Rp2,5 juta,” ujarnya.

Makanya ia pun meminta legal opinion dari inspektorat jendral terkait pengajian.

“Kami sudah janji ke karyawan yang lama, bahwan satu perak pun tidak akan kami potong. Makanya kami ambil diskresi untuk menahan gajinya selama dua bulan agar bisa full haknya,” tutupnya.

Sementara itu salah satu karyawan BPKA Sulsel Muhammad Irfan menyebut sebelumnya ia bekerja dari vendor Cemerlang Inti Sejati (CIS).

Ia mengakui memang ada pemotongan gaji setiap bulannya.

“Memang ada potongan, tapi bukan salah balai, dan balai sudah berjanji akan membayarkan, harusnya kan vendor yang talangi,” ucapnya.

Gaji yang paling rendah yang pernah diterimanya sebesar Rp1,9 juta.

“Kami sakit pun tetap kena potongan, pernah juga ada teman yang kecelakaan tetap kena potongan,”ungkapnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved