Penertiban APK di Palopo
PKB dan PPP Dominasi Pelanggaran Pemasangan APK di Kecamatan Mungkajang Palopo
Hal itu disampaikan oleh anggota Panwascam Mungkajang, Apriati, kepada Tribun-Timur.com, Selasa (9/1/2024).
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Sejumlah alat peraga kampanye (APK) ditertibkan di Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo, Selasa (9/1/2024).
Sebanyak 4 personil Satpol PP membantu Bawaslu untuk menertibkan APK tersebut.
Penertiban APK di Kecamatan Mungkajang didampingi dan diawasi oleh Panwascam Mungkajang.
Sama seperti di Kecamatan Wara dan Sendana, pelanggaran paling banyak ditemukan adalah APK yang terpaku di pohon.
Hal itu disampaikan oleh anggota Panwascam Mungkajang, Apriati, kepada Tribun-Timur.com, Selasa (9/1/2024).
"Pelanggaran yang paling banyak kami temukan itu banner yang terpaku di pohon," kata Apriati.
Jumlah APK yang ditertibkan oleh Panwascam Mungkajang, belum diketahui jumlahnya.
"Kami belum mengetahui berapa banyak APK yang di tertibkan karena yang merekap itu adalah staf P3S, mungkin besok baru selesai," tambahnya.
Selama penertiban di Kecamatan Mungkajang, APK milik PKB dan PPP paling banyak ditemukan melanggar.
"Selama penertiban tadi, APK milik PKB dan PPP yang paling banyak kami temukan melanggar," tutupnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.