Penertiban APK di Palopo
APK Milik Partai Golkar dan Demokrat Paling Banyak Melanggar di Palopo
APK ditertibkan lantaran melanggar aturan pemasangan APK yang diatur dalam PKPU.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Panwascam Wara, Kota Palopo, menertibkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) melanggar, Selasa (9/1/2024).
Penertiban APK ditiap kecamatan dilakukan oleh Panwascam yang dibantu empat personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
APK ditertibkan lantaran melanggar aturan pemasangan APK yang diatur PKPU.
Seperti APK yang terpasang di fasilitas umum pemerintah, tiang listrik, pohon, tempat ibadah, fasilitas pendidikan, serta diluar titik yang telah ditentukan dalam Peraturan KPU.
APK yang paling banyak ditertibkan di Kecamatan Wara adalah APK yang terpasang di tiang listrik dan terpaku di pohon.
Selama penertiban di Kecamatan Wara, APK Golkar dan Demokrat paling banyak ditemukan melanggar.
Terkhusus APK bendera, Panwascam menertibkan puluhan bendera caleg Golkar.
Sementara untuk APK yang terpasang di tiang listrik, merupakan APK milik caleg DPR RI usungan Partai Demokrat.
Tak heran jika mobil pengangkut APK yang melanggardidominasi APK berwarna kuning dan biru.
Anggota Panwascam Wara, Andi Alamsyah mengatakan, orang yang memasang APK dititik terlarang sebenarnya sudah mengetahui titik mana yang boleh dan dipasangkan APK.
Namun masih ada APK yang ditemukan tetap melanggar.(*)
Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.