Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penertiban APK di Palopo

10 APK Irwan Hamid dan 7 Milik Andi Mudzakkar Melanggar di Sendana Palopo

Banner Ahmad Abdy Baramuli dan Andi Mudzakkar paling banyak melanggar di Palopo.

Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / ANDINI
Penertiban alat peraga kampanye (APK) di Kecamatan Sendana, Kota Palopo, Selasa (9/1/2024) 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Sebanyak 84 Alat Peraga Kampanye (APK) ditertibkan di Kecamatan Sendana, Palopo, Selasa (9/1/2024).

Penertiban APK di Kecamatan Sendana diawasi oleh Panwascam serta PPK.

Pelanggar terbanyak di Kecamatan Sendana didominasi Partai Gerindra.

Seperti Ahmad Abdy Baramuli dan Andi Mudzakkar.

Sebanyak 41 banner Ahmad Abdy Baramuli ditertibkan.

Sementara rekan separtainya yaitu Andi Mudzakkar sebanyak 7 banner.

Andi Mudzakkar merupakan eks Bupati Luwu dua periode.

Begitupula banner Irwan Hamid juga ditemukan melanggar di Palopo.

Irwan Hamid sudah dua periode di DPRD Sulsel.

Ia kini maju bertarung di DPR RI.

Anggota Panwascam Sendana, Arzad mengatakan, dari 84 APK yang ditertibkan, 73 di antaranya adalah banner yang terpasang di tiang listrik dan terpaku di pohon.

"Pelanggar paling banyak kami temukan itu banner. Sebanyak 73 banner yang terpasang di tiang listrik dan terpaku di pohon," kata Arzad, Selasa (9/1/2024).

Rincian APK yang melanggar di Kecamatan Sendana:

- 41 Banner Ahmad Abdy Baramuli, Caleg DPR RI Partai Gerindra.

- 10 Banner Irwan Hamid, Caleg DPR RI PKB

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved