Penertiban APK di Palopo
10 APK Irwan Hamid dan 7 Milik Andi Mudzakkar Melanggar di Sendana Palopo
Banner Ahmad Abdy Baramuli dan Andi Mudzakkar paling banyak melanggar di Palopo.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Sebanyak 84 Alat Peraga Kampanye (APK) ditertibkan di Kecamatan Sendana, Palopo, Selasa (9/1/2024).
Penertiban APK di Kecamatan Sendana diawasi oleh Panwascam serta PPK.
Pelanggar terbanyak di Kecamatan Sendana didominasi Partai Gerindra.
Seperti Ahmad Abdy Baramuli dan Andi Mudzakkar.
Sebanyak 41 banner Ahmad Abdy Baramuli ditertibkan.
Sementara rekan separtainya yaitu Andi Mudzakkar sebanyak 7 banner.
Andi Mudzakkar merupakan eks Bupati Luwu dua periode.
Begitupula banner Irwan Hamid juga ditemukan melanggar di Palopo.
Irwan Hamid sudah dua periode di DPRD Sulsel.
Ia kini maju bertarung di DPR RI.
Anggota Panwascam Sendana, Arzad mengatakan, dari 84 APK yang ditertibkan, 73 di antaranya adalah banner yang terpasang di tiang listrik dan terpaku di pohon.
"Pelanggar paling banyak kami temukan itu banner. Sebanyak 73 banner yang terpasang di tiang listrik dan terpaku di pohon," kata Arzad, Selasa (9/1/2024).
Rincian APK yang melanggar di Kecamatan Sendana:
- 41 Banner Ahmad Abdy Baramuli, Caleg DPR RI Partai Gerindra.
- 10 Banner Irwan Hamid, Caleg DPR RI PKB
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.