Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penertiban APK di Palopo

BREAKING NEWS: Bawaslu Palopo Tertibkan APK Melanggar di Tiang Listrik

Sejumlah APK ditertibkan lantaran melanggar aturan pemasangan APK yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / ANDINI
Penertiban alat peraga kampanye yang melanggar di Kecamatan Wara, Kota Palopo, Selasa (9/1/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Palopo melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Selasa (9/1/2024).

Penertiban APK dibantu empat personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Sejumlah APK ditertibkan lantaran melanggar aturan pemasangan APK yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Misalnya APK yang terpasang di fasilitas umum pemerintah, tiang listrik, pohon, tempat ibadah, fasilitas pendidikan, serta diluar titik yang telah ditentukan dalam Peraturan KPU.

Penertiban APK ini dilakukan diseluruh kecamatan di Kota Palopo.

Selama penertiban di Kecamatan Wara, baliho Golkar dan Demokrat paling banyak ditemukan melanggar.

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Asbudi Dwi mengatakan, akan dilakukan penertiban APK yang melanggar di Kota Palopo.

Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved