Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dirut RSUD Makassar Dievaluasi

Alasan Danny Pomanto Pertahankan Rusmayani Jabat Direktur RSUD Makassar Meski Alumni Teknik Unhas

Pengangkatan Rusmayani Madjid sebagai direktur RSUD sudah mendapatkan izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

|
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / SITI AMINAH
Wali Kota Makassar Danny Pomanto. Danny POmanto tetap mempertahankan Rusmayani Madjid menjabat Direktur RSUD Makassar. 

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan SDM Daerah (BKPSDM) Makassar Akhmad Namsum mengatakan, Pemkot Makassar sudah melewati seluruh rangkaian proses pengangkatan Rusmayani Madjid sebagai Direktur RSUD. 

"Semua rangkaian prosesnya sudah kita jalani dan yang menjadi final adalah keluarnya rekomendasi KASN bahwa itu memungkinkan dan rekomendasi KASN itulah yang sudah kami pegang," ujarnya.

Katanya, landasan dari proses rangkaian itu mengacu pada UU nomor 17 tahun 2203. 

Lebih tepatnya Pasal 186 ayat 2 poin c yang mengatakan bahwa rumah sakit daerah itu bisa dipegang oleh kalangan profesional.

"Itu terkoneksi pada saat job fit ada rekomendasi pansel mengatakan bahwa yang bersangkutan punya kompetensi untuk memimpin secara menajerial," ulasnya. 

"Artinya sebagai leader dalam organisasi menjadi patron itu memenuhi dan itu finalnya bahwa oke dengan keluarnya rekomendasi KASN," sambungnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved