Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dirut RSUD Makassar Dievaluasi

Alasan Danny Pomanto Pertahankan Rusmayani Jabat Direktur RSUD Makassar Meski Alumni Teknik Unhas

Pengangkatan Rusmayani Madjid sebagai direktur RSUD sudah mendapatkan izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

|
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / SITI AMINAH
Wali Kota Makassar Danny Pomanto. Danny POmanto tetap mempertahankan Rusmayani Madjid menjabat Direktur RSUD Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Danny Pomanto tetap mempertahankan Rusmayani Madjid sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Makassar.

Rusmayani Madjid berlatar belakang pendidikan Teknik Arsitektur Unhas.

Danny Pomanto mengaku sudah meninjau status Direktur RSUD yang banyak dipersoalkan. 

Pengangkatan Rusmayani Madjid sebagai direktur RSUD sudah mendapatkan izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Sudah keluar izin KASN. Berarti KASN sudah klarifikasi. KASN sudah keluarkan (izin) berarti bisa. Komplain sebelumnya tetap kita perhatikan," ujar Danny Pomanto saat ditemui di Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (9/1/2024). 

Danny mengaku sulit mencari pejabat untuk mengisi posisi Direktur RSUD. 

Sebab hanya satu pejabat eselon II di Pemkot Makassar yang berlatar medis. 

Baca juga: Sempat Ramai Diganti Meski Baru 5 Hari Menjabat, DP: Rusmayani Madjid Tetap Direktur RSUD Makassar

Sementara pejabat tersebut sudah ditempatkan di Dinas Kesehatan. 

"Agak sulit memang saya (tentukan). Seandainya ada dokter pasti salah satunya disitu (RSUD)," ujarnya. 

"Masa saya mau geser kepala dinas kesehatan ke rumah sakit. Tidak mungkin," tambah Danny Pomanto.

Adapun ASN Pemkot dengan pendidikan kesehatan rata-rata merupakan sekretaris dinas. 

Mereka belum cukup kepangkatannya untuk menjabat kepala OPD. 

Seperti pejabat direktur RSUD sebelumnya, Ahmad Asyarie merupakan eselon III a. 

"Masalahnya ada dokter tapi dia Sekdis. (Dokter Ari) dia belum cukup pangkatnya,"

"Harus ada syarat pangkat minimal. Saya bilang kemarin sebelum pelantikan ada pasti yang aneh-aneh Ini barang," jelas Danny. 

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan SDM Daerah (BKPSDM) Makassar Akhmad Namsum mengatakan, Pemkot Makassar sudah melewati seluruh rangkaian proses pengangkatan Rusmayani Madjid sebagai Direktur RSUD. 

"Semua rangkaian prosesnya sudah kita jalani dan yang menjadi final adalah keluarnya rekomendasi KASN bahwa itu memungkinkan dan rekomendasi KASN itulah yang sudah kami pegang," ujarnya.

Katanya, landasan dari proses rangkaian itu mengacu pada UU nomor 17 tahun 2203. 

Lebih tepatnya Pasal 186 ayat 2 poin c yang mengatakan bahwa rumah sakit daerah itu bisa dipegang oleh kalangan profesional.

"Itu terkoneksi pada saat job fit ada rekomendasi pansel mengatakan bahwa yang bersangkutan punya kompetensi untuk memimpin secara menajerial," ulasnya. 

"Artinya sebagai leader dalam organisasi menjadi patron itu memenuhi dan itu finalnya bahwa oke dengan keluarnya rekomendasi KASN," sambungnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved