Dirut RSUD Makassar Dievaluasi
Kepala BKPSDM Makassar: Pengangkatan Direktur RSUD Hasil Job Fit dan Disetujui KASN
Sementara syarat penunjukan direktur RSUD harus berlatar profesi medis atau tenaga kesehatan.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengangkatan Direktur Rumah Sakit Umum (RSUD) Kota Makassar dipersoalkan.
Rusmayani Madjid dianggap tidak memenuhi syarat menjabat Direktur RSUD Makassar.
Ia merupakan pejabat eselon II berlatar pendidikan Teknik Arsitektur.
Sementara syarat penunjukan direktur RSUD harus berlatar profesi medis atau tenaga kesehatan.
Atau dari kalangan profesional yang memiliki kemampuan manajemen rumah sakit.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar, Akhmad Namsum mengatakan, pengangkatan pejabat bersangkutan merupakan hasil job Fit pada awal November 2023 lalu.
Dalam Job Fit, nama Rusmayani Majid keluar sebagai Direktur RSUD Makassar.
Hasil itupun telah disetujui oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Ini (pengangkatan Rusmayani Madjid) karena job fit, dan izin KASN terkait job fit sudah keluar dan disitu tercantum namanya Bu Maya (Rusmayani Madjid) sebagai direktur RSUD," ucap Akhmad Namsum kepada Tribun-Timur, Senin (8/1/2024).
Kendati demikian, jika pernyataan wali kota akan melakukan penyesuaian, maka BKPSDMD akan mengikuti arahan pimpinan.
Apalagi jika dikaji secara mendalam, posisi Direktur RSUD lebih tepat dan cocok dijabat oleh profesi medis.
"Memang sebenarnya lebih korelatif, lebih baik dan lebih mengena kalau sesuai dengan itu (medis/nakes)," ujannya.
"Tapi kalau apa yang disampaikan pimpinan terkait penyesuaian, kami di BKPSDM siap sedia melakukan langkah konkrit sesuai arahan pimpinan," sambungnya.
Wali Kota Janji Tinjau Ulang
Wali Kota Makassar Danny Pomanto akan meninjau ulang pejabat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Makassar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.