Pj Bupati Bone Minta Dukungan Kades
Mahasiswa Demo Depan Bawaslu Sulsel, Desak Usut Tuntas Kasus Pj Bupati Bone A Islamuddin
Mahasiswa menuntut Islamuddin segera dicopot dari jabatannya Pj Bupati Bone setelah viral bahas caleg bersama kepala desa
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ari Maryadi
Video yang beredar direkam setelah Andi Islamuddin dilantik menjadi Pj bupati Bone.
"Iya kan Pj Bupati dilantik, tiga hari setelah dilantik dia diundang membuka acara sepak bola di Kecamatan Kahu," katanya kepada Tribun-Timur.com di Bone, Jumat (29/12/2023) lalu.
Andi Gunadil Ukra membantah soal permintaan dukungan mendukung salah satu caleg.
Waktu itu Andi Islamuddin disebutnya hanya meminta didukung selama menjabat sebagai Pj Bupati Bone.
"Pak Pj menyampaikan saya ini baru sebagai Pj Bupati Bone, dari segi pemerintahan dukung saya sebagai Pj Bupati, dukung dengan ikhlas,” ucapnya.
Kini, gerak-gerik Andi Islamuddin terus menjadi perhatian publik.
Bawaslu pun mendapat tekanan untuk mengusut dugaan adanya upaya memanfaatkan jabatan untuk kepentingan politik.
Pengamat Sebut Pj Bupati Bone A Islamuddin Harus Dievaluasi dan Dicopot
Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Makassar Andi Luhur Prianto menilai Penjabat (Pj) Bupati Bone Andi Islamuddin harus dievaluasi setelah viral bahas pemenangan caleg.
Hal itu disampaikan Andi Luhur Prianto menanggapi viral video Pj Bupati Bone Andi Islamuddin membahas pemenangan caleg bersama kepala desa.
Adapun caleg tersebut adalah Andi Tenri Abeng Salangketo putri kandung Andi Islamuddin.
"Harus segera dievaluasi, termasuk pada sanksi pencopotan. Secara regulasi sangat dimungkinkan," kata Luhur kepada wartawan Minggu (31/12/2023).
Andi Luhur Prianto mengungkapkan, penjabat kepala daerah yang memihak ke calon manapun, tidak boleh dibiarkan.
Andi Luhur Prianto mengungkapkan, penjabat kepala daerah yang memihak ke calon manapun, tidak boleh dibiarkan.
Apalagi penjabat kepala daerah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN ditegaskan, setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas.
Dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
Kemudian, Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga terdapat pasal soal netralitas ASN.
"Sikap Pj Bupati Bone bisa menimbulkan instabilitas sosial politik dan ketidakpercayaan pada pemerintah. Mendagri dan bahkan Presiden berkali-kali menekankan agar pj kepala daerah tidak miring-miring," kata Andi Luhur Prianto
Luhur melanjutkan, sebagai ASN, sanksi disiplin tentu bisa diberlakukan kepada Andi Islamuddin.
Menurutnya, sikap Pj kepala daerah seperti itu dianggap membuat lapangan permainan Pemilu 2024 menjadi tidak rata.
Luhur menegaskan, tugas para pemimpin transisi adalah menyediakan arena tanding yang adil.
Sehingga, kata Luhur, setiap orang bisa berkompetisi secara sehat dan proporsional.
"Pj Gubernur harus segera mengambil tindakan. Sikap pembiaran akan mengindikasikan telah bahwa telah menjadi bagian dari permainan yang tidak netral," kata Luhur.
Pj Bupati Bone Lolos Pelanggaran, Pakar Hukum Unhas Sebut Bawaslu Tak Serius |
![]() |
---|
Bawaslu Ungkap Alasan Pj Bupati Bone Andi Islamuddin Lolos Pelanggaran Pemilu |
![]() |
---|
Nasib Pj Bupati Bone A Islamuddin Setelah Bahas Caleg, Pj Gubernur Harap Bawaslu Usut |
![]() |
---|
Bawaslu Bone: Andi Islamuddin Kampanye Anak Nyaleg Tak Langgar Aturan Pemilu |
![]() |
---|
Reaksi Tak Terduga Pj Gubernur Soal Viral Pj Bupati Bone Bahas Caleg Bareng Kepala Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.