Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Jenderal Andika Perkasa Mau 6 Prajurit TNI Berpangkat Prada Dipenjara 5 Tahun

Sebanyak 6 prajurit TNI AD dari Yonif 408/Suhbrastha jadi tersangka kasus penganiayaan relawan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Boyolali

Editor: Edi Sumardi
DOK WARGA VIA KOMPAS TV
Detik-detik penganiayaan relawan Capres dan Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jateng, sekitar pukul 11.00 WIB, Sabtu (30/12/2023). 

"Informasi sementara yang diterima bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontanitas. Karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak," jelasnya, Ahad atau Minggu (31/12/2023).

Akibat kejadian itu, sejumlah korban dilarikan ke RSUD Pandan Arang, Boyolali, untuk mendapatkan perawatan medis.

Aksi penganiayaan secara bersama-sama itu terekam kamera CCTV.

Setelah kejadian, pihaknya menegaskan bahwa TNI netral.

Pihaknya juga berpesan agar masyarakat bersama-sama menjaga pemilu berlangsung damai.

"Sampai dengan saat ini TNI tetap menjunjung tinggi dan memegang teguh komitmen netralitas yang diamanatkan undang-undang," ungkap dia.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved