Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kampus Diserang

16 Tersangka Penyerangan Kampus UIM Makassar Dijerat Pasal Berbeda

Sebelas pelaku dinyatakan tersangka melakukan penyerangan berupa pengrusakan dan penganiayaan.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / EMBA
Sebanyak 16 mahasiswa ditangkap pelaku penyerangan di kampus Universitas Islam Makassar diamankan di Mapolrestabes Makassar, Rabu (27/12/2023) sore. 

Akibat bentrok dan penyerangan, satu mahasiswa terluka.

"Ini antar kelompok beberapa fakultas, yang dirusak adalah sekretariat kemahasiswaan. Ada satu korban yang luka," bebernya. 

Akibat bentrokan itu, ada 16 mahasiswa telah ditangkap.

Baca juga: Blak-blakan Polisi Ungkap Pemicu Bentrok di Kampus UIM Makassar

Tim Jatanras menangkap pelaku pada Selasa (26/12/2023) malam.

Penangkapan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP di lokasi.

"Proses penyelidikan dan olah TKP kemudian kita periksa saksi," ujar Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Pelaku penyerangan itu dibagi menjadi dua kasus.

Yaitu 11 terlibat pengrusakan dan penganiayaan.

Lima pelaku lainnya terbukti membawa atau menguasai senjata tajam.

"Ada 11 orang terduga pelaku pengeroyokan dengan kerugian berupa barang dan luka pada korban," ujar Ngajib.

Kemudian lima orang terbukti menggunakan membawa senjata tajam.

Mereka membawa parang, badik, dan busur.

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved