Lukas Enembe Meninggal
Lima Penyakit Mematikan Lukas Enembe Sebelum Meninggal Dunia, Berobat ke Singapura Sia-sia
Selama diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi, Lukas beberapa kali urung hadir karena alasan sakit.
TRIBUN-TIMUR.COM - Lima penyakit komplikasi yang diderita Lukas Enembe Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebelum meninggal dunia.
Lukas Enembe meninggal di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat pada Selasa (26/12/2023).
Kabar berpulangnya Lukas Enembe dikonfirmasi oleh Kepala RSPAD Letjen Albertus Budi Sulistya.
“Benar (meninggal dunia), pukul 10.45 WIB,” kata Budi, dikutip dari Kompas.com, Selasa (26/12/2023).
Selama diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi, Lukas beberapa kali urung hadir karena alasan sakit.
Pada Oktober 2023 lalu, dia juga pernah dilarikan ke RSPAD Gatot Subroto sakit setelah terjatuh di kamar mandi rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penasihat hukum Lukas Enembe saat itu, Otto Cornelis Kaligis mengatakan, kliennya sudah sakit jauh sebelum jatuh di kamar mandi rutan KPK, seperti dikutip dari Antara.
Stroke, diabetes, darah tinggi, jantung dan ginjal
Dalam persidangan, Lukas sempat menyampaikan sejumlah penyakit yang dideritanya dalam nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Dalam nota keberatan yang dibacakan penasihat hukumnya, Petrus Bala Pattyona, Lukas menyampaikan bahwa kondisi kesehatannya terus memburuk.
Dia juga membeberkan riwayat penyakit yang dideritanya.
Dia mengaku empat kali mengalami stroke, menderita diabetes stadium empat.
"Saya juga menderita penyakit hepatitis B, darah tinggi, jantung, dan banyak komplikasi penyakit dalam lainnya," ungkap dia dikutip dari Kompas.com (19/6/2023).
Pihaknya juga mengatakan, pemeriksaan terakhir yang dilakukan dokter RSPAD menyatakan bahwa fungsi ginjal Lukas tinggal delapan persen.
Dalam nota keberatan itu, Lukas juga mengatakan jika dirinya meninggal dunia karena proses hukum, KPK merupakan pihak yang harus bertanggung jawab.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.