Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pj Bupati dan DPRD Takalar Setujui Ranperda Tata Ruang Wilayah

DPRD Takalar menggelar Rapat Paripurna tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Takalar bersama Pj Bupati Takalar.

Istimewa
Pj Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad, M. Dev.,Plg. 

TRIBUN-TIMUR.COM - DPRD Takalar menggelar Rapat Paripurna bersama Pj Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad, M. Dev.,Plg.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Lt. II DPRD Takalar, Kamis (21/12/2023) ini digelar dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi pembahasan antara DPRD dengan Bupati tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kab. Takalar.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Takalar, Darwis Sijaya. Turut hadir Wakil Ketua, Anggota DPRD, Sekda, Perwakilan Forkopimda dan Pimpinan OPD Kabupaten Takalar.

Pj. Bupati Takalar dalam rapat tersebut menyampaikan sesuai amanat konstitusi bahwa rencana tata ruang wilayah setidaknya harus memuat kebijakan strategis nasional, penguatan tentang ruang terbuka hijau, penentuan kawasan hutan, mitigasi bencana, batas daerah dan garis pantai. Ini semua adalah muatan-muatan strategis yang harus tertuang dalam RTRW kita.

"Saya yakin jika kita mengingat kembali arah kebijakan perencanaan tata ruang kita, maka issu-issu yang ada bisa kita jawab melalui rencana tata ruang. Adapun arah kebijakan penataan ruang yang sudah disepakati bersama seperti pengembangan sektor ekonomi primer, sekunder dan tersier berbasis perikanan dan kelautan sesuai dengan keunggulan kawasan, peningkatan produktivitas wilayah melalui verifikasi lahan, penguatan fungsi kawasan lindung yang meliputi hutan lindung" jelasnya.

Selanjutnya, pengembangan berbagai bentuk pemanfaatan sumber daya alam yang berbasis konservasi guna meningkatkan kesejahteraan rakyat danĀ  pembangunan sarana prasaran wilayah yang berkualitas.

Untuk memenuhi hak dasar dan peningkatan fungsi pertahanan dan keamanan dan pengembangan kawasan budidaya kelautan yang dilengkapi dengan saran dan prasana di pulau-pulau kecil.

Pj. Bupati juga menambahkan bahwa dengan adanya tata ruang ini maka kemudahan dan kepastian investasi bisa kita berikan kepada para pelaku usaha.

"Rencana tata ruang wilayah kita sudah diupayakan baik dari sisi struktur ruang yang ada, penetapan ruang yang bisa dikembangkan dan juga sudah dipetakan kawasan-kawasan strategis yaitu kawasan yang memiliki fungsi utama dan memiliki daya saing tinggi" tutup Dr. Setiawan.

Dalam rapat paripurma tersebut dirangkaikan dengan penandatangan persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD Kab. Takalar terhadap Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kab. Takalar Tahun 2023-2042.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved