Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Firli Bahuri Tersangka

Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK Usai Praperadilan Ditolak, Cara Tersangka Bebas dari Dewas

Pengunduran diri Firli Bahuri saat Dewan Pengawas (Dewas) KPK sedang proses dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SY

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Hakim tunggal Imelda Herawati mengungkap alasan menolak Praperadilan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Firli Bahuri mundur dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengunduran diri Firli Bahuri saat Dewan Pengawas (Dewas) KPK sedang proses dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli Bahuri diduga mengundurkan diri demi terhindar dari sanksi Dewas KPK.

"Huh, penonton kecewa ini dan seluruh rakyat Indonesia kecewa karena Firli mengundurkan diri. Artinya nampak betul dia sangat tidak gentle, ya mohon maaf istilahnya pengecut gitu. Kalau memang mau mundur ya dari kemarin-kemarin," kata  Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, Kamis (21/12/2023).

Dia menduga mundurnya Firli lantaran gugatan praperadilannya ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kemudian Boyamin juga menilai keputusan Firli tersebut lantaran sudah adanya potensi bahwa Dewan Pengawas (Dewas) KPK bakal memberikan sanksi kepadanya.

"Kemudian di KPK sendiri tidak ada yang membela. Dan yang terakhir diduga, tidak masuk rombongan yang diperpanjang dalam surat Keputusan Presiden"

"Keppres itu memperpanjang hanya empat pimpinan KPK termasuk Ketua KPK sementara, Pak Nawawi Pomolango," tuturnya.

Lebih lanjut, Boyamin menilai pasca mundurnya Firli, persidangan Dewas KPK yang rencananya akan digelar hari ini, Jumat (21/12/2023) bakal tidak sesuai prosedur.

Kendati demikian, dia menegaskan bakal tetap hadir memenuhi undangan Dewas KPK sebagai saksi.

"Tapi saya tetap akan datang ke panggilan itu. Terserah nanti Dewas seperti apa akan melanjutkan sidang, tetapi saya akan tetap menghormati akan datang," ujarnya.

Boyamin pun berharap, meski sudah menyatakan mundur sebagai Ketua KPK, Firli tetap datang dalam sidang etik yang digelar Dewas KPK.

Hal tersebut lantaran Boyamin bakal memperlihatkan beberapa foto terkait Firli dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan terhadap SYL.

Namun, Boyamin tidak menjelaskan foto semacam apa yang bakal diperlihatkan saat sidang etik Dewas KPK tersebut.

"Saya berharap Pak Firli datang di (sidang etik) Dewas karena saya memiliki beberapa bahan untuk mengkonfirmasi beberapa foto yang terkait dengan Pak Firli," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved