Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penertiban APK Sulsel

30 Petugas DLH Makassar Copot Sejumlah Baliho Caleg yang Terpaku di Pohon

Petugas DLH Makassar tertibkan alat peraga kampanye milik sejumlah calon anggota legislatif yang terpaku di pohon, Kamis (21/12/2023) lalu.

TRIBUN-TIMUR.COM / ERLAN
Penampakan Baliho Caleg melanggar aturan lantaran memasang di pepohonan dengan cara memaku. Penampakan Baliho ini tersebar di sejumlah ruas jalan di Kota Makassar  

Bahkan Rabu kemarin DLH Kota Makassar sudah menurunkan spanduk dan banner terpaku di pohon sepanjang ruas Jl Pengayoman dan Boulevar.

Kepala Bidang RTH DLH Makassar Azhar Anwar mengatakan, hasil peneriban mereka menemukan ratusan spanduk dan baliho dari caleg.

"Cukup banyak kita temukan (APK), adapun paku dan kawat yang kami cabut dari pohon sekitar 4-5 kg," katanya saat dihubungi, Kamis (21/12/23).

Saat peneriban, DLH Makassar mengerahkan puluhan anggota mereka untuk turun langsung mencabut spanduk dan banner.

"Jumlah personil kita ada 30 orang yang terjun langsung dari bidang keanekaragaman hayati," ungkapnya.

Adapun kata Azhar, APK yang didapatkan akan disimpan sebagai bukti di posko RTH oleh DLH kepada caleg-caleg nakal yang memaku disetiap pohon.

Tak hanya itu, spanduk tersebut rencananya akan dimusnahkan jika tak diambil oleh pemiliknya.

"Nantinya akan dimusnahkan jika dalam tenggak waktu 3x24 jam tidak ada pihak yang merasa keberatan," jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved