Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penertiban APK Sulsel

DLH Makassar Marah Besar! Turunkan Semua APK Caleg yang Digantung di Pohon

Menurutnya, pemasangan APK berjenis spanduk dan banner disetiap pohon akan membuat pohon tersebut tidak tumbuh subur.

|
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
zoom-inlihat foto DLH Makassar Marah Besar! Turunkan Semua APK Caleg yang Digantung di Pohon
Dok DLH Makassar
DLH Makassar menurunkan spanduk dan banner di ruas Jl Boulovard, Makassar, Sulawesi Selatan Rabu (20/12/23

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar Ferdi Mohtar Ketapang tak menerima toleransi pemasangan alat peraga kampanye (APK) disetiao pohon.

Menurutnya, pemasangan APK berjenis spanduk dan banner disetiap pohon akan membuat pohon tersebut tidak tumbuh subur.

"Tidak ada toleransi terhadap semua alat peraga, spanduk yang dipasang dengan menggunakan paku," katanya saat dihubungi, Rabu (20/12/23).

Penertiban akan terus dilakukan oleh DLH Kota Makassar dalam menjaga penghijauan pada setiap ruas jalan yang ada.

"Tadi yang kita tertibkan semua banner, spanduk dan baliho yang menempel di pohon penghijauan kota," ujarnya.

Sudah hampir setiap hari, kata Ferdi, DLH menurunkan spanduk dan banner di Kota Makassar.

Saat ini jumlah spanduk yang diturunkan sudah sangat banyak dan tidak dapat dihitung lagi jumlahnya.

Bahkan jumlah paku yang dikumpulkan sudah mencapai 4 Kg dalam beberapa waktu terakhir sebelum penambahan 2 Kg penurunan pada hari ini.

"Kita simpan di posko pembibitan dan dapat diambil kembali oleh pemilik," ungkapnya.

"DLH memiliki satgas khusus yang bekerja setiap hari untuk mencabut alat peraga tersebut," tambah Ferdi.

Pemasangan paku, kata Ferdi, akan merusakan pertumbuhan pohon karena mengganggu sirkulasi nutrisi makanan dari akar ke batang dan daun.

"Secara pelan-pelan menyebakan pertumbuhan pohon kerdil dan mati," ungkapnya.

Olehnya, lanjut Ferdi, secara otomatis pemasangan APK dengan cara dipaku akan mempengaruhi ruang terbuka hijau.

"Tentu akan mempengaruhi dan berkelanjutan dari pencemaran air, tanah dan udara," jelasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved