Penertiban APK Sulsel
BREAKING NEWS: DLH Makassar Turunkan APK Caleg di Jl Boulevard dan Pengayoman
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar mencabut spanduk dan baliho yang menempel di pohon, Rabu (20/12/23)...
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar melakukan pencabutan spanduk dan baliho yang menempel di pohon, Rabu (20/12/23).
Penertiban di dua ruas jalan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pasalnya, spanduk dan banner terpajang hampir di setiap pohon.
Tentunya hal tersebut dapat mengakibatkan pohon tidak dapat tumbuh secara maksimal bahkan mati.
DLH Kota Makassar sudah sejak 7 September 2023 mengeluarkan edaran kepada calon anggota legislatif (caleg) agar tidak melakukan kampanye setiap pohon-pohon.
Kepala Bidang RTH DLH kota Makassar Azhar Anwar mengatakan, penertiban spanduk dan banner sudah sering dilakukan.
Namun, seringkali setiap diturunkan, beberapa spanduk berbeda kembali muncul di tempat yang sama.
Meskipun sudah ada surat imbauan dikeluarkan, masih banyak oknum nakal tetap menempelkan spanduk di pohon.
"Jadi memang berat untuk memberikan edukasi kepada masyarakat karena seperti itu," katanya saat dihubungi, Rabu (20/12/23).
Ruas jalan Boulevard dan Pengayoman pagi tadi menjadi sasaran mereka untuk menurunkan baliho dan banner.
"Nanti kita lanjut di beberapa ruas jalan yang kita anggap bisa memberikan efek edukasi kepada masyarakat," ujarnya.
Azhar menginginkan masyarakat dapat berkolaborasi dengan DLH agar dapat menjaga penghijauan di Kota Makassar.
"Intinya cukup masyarakat paham, kalau bisa masyarakat berkolaborasi sama juga dengan kami cukup dengan berkoordinasi kita sama-sama turun dengan aktivis lingkungan semua," jelasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/dlh-mks-2012.jpg)