Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Jemput Paksa Firli Bahuri Ketua KPK Nonaktif Jika Mangkir Lagi

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memperingatkan menjemput paksa Firli Bahuri Ketua KPK nonaktif.

Editor: Ari Maryadi
Kompas.com
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Irjen Karyoto di halaman Gedung KPU, Jakarta, Senin (27/11/2023). 

Untuk diketahui, Firli Bahuri kembali tidak hadir pemeriksaan kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dijadwalkan hari ini.

Firli sendiri sudah diperiksa sebanyak dua kali, yakni pada 1 Desember 2023 dan 6 Desember 2023 lalu.

Pada kasus ini, Firli diduga memeras SYL atas perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di 2021.

Firli juga mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) karena tidak diterima sebagai tersangka.

Namun, PN Jaksel menolak permintaan praperadilan Firli pada 19 Desember 2023 lalu.

Firli Juga Absen dari Pemeriksaan Dewas KPK

Pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali absen dari pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Kamis (21/12/2023).

Anggota Dewas KPL Syamsuddin Haris mengaku telah mendapat konfirmasi bahwa Firli tidak menghadiri pemeriksaan hari ini "Ya (Firli Bahuri tidak hadir)," kata Syamsuddin saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa siang.

Syamsuddin menyebutkan, proses etik terhadap Firli akan tetap berlanjut meski pensiunan polisi itu terus absen dari pemeriksaan oleh Dewas KPK.

"Sebagai terperiksa, Pak FB (Firli) harus hadir di sidang etik, tapi jika tidak hadir, sidang jalan terus seperti kemarin," kata Syamsuddin.

Selain pemeriksaan etik di Dewas KPK, pada hari ini Firli juga tidak memenuhi panggilan polisi dalam kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

Pihak Firli mengeklaim tidak dapat memenuhi panggilan polisi karena harus menghadiri pemeriksaan oleh Dewas KPK, tapi ia juga tidak datang ke pemeriksaan Dewas.

Untuk diketahui, Dewas KPK tengah menyidangkan tiga kasus dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri.

Ketiga kasus itu adalah dugaan pertemuan dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, tidak jujur mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan menyewa rumah di kawasan elite Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dewas KPK telah memeriksa 12 saksi, antara lain, tiga pimpinan KPK yaitu Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango, serta eks Mentan Syahrul Yasin Limpo beserta ajudan dan sopirnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved