Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Jemput Paksa Firli Bahuri Ketua KPK Nonaktif Jika Mangkir Lagi

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memperingatkan menjemput paksa Firli Bahuri Ketua KPK nonaktif.

Editor: Ari Maryadi
Kompas.com
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Irjen Karyoto di halaman Gedung KPU, Jakarta, Senin (27/11/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memperingatkan menjemput paksa Firli Bahuri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif.

Peringatan itu disampaikan Irjen Karyoto setelah Firli Bahuri mangkir dalam panggilan penyidik Kamis (21/12/2023) hari ini.

Firli Bahuri kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Setelah panggilan pertama ini, Polda Metro Jaya akan kembali memanggil Firli Bahuri.

Panggilan kedua nantinya akan disertai surat perintah jemput paksa Firli Bahuri.

"Panggilan kedua nantinya diikuti dengan surat perintah membawa (jemput paksa)," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).

Karyoto menambahkan, penyidik sudah menyiapkan surat perintah penjemputan paksa apabila Firli menolak diperiksa.

"Kami sudah siapkan juga surat perintah membawa. Kalau itu enggak diindahkan ya ada surat perintah penangkapan," kata dia.

Namun, Karyoto belum menjelaskan lebih detail terkait kapan pemanggilan Firli selanjutnya.

Namun, Ia akan berdiskusi dahulu dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak soal jadwal pemeriksaan Firli selanjutnya.

"Nanti saya tanya dulu ke Dirkrimsus langkah selanjutnya bagaimana," kata Karyoto.

Sementara itu, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar mengaku kliennya sangat kooperatif kepada pihak kepolisian.

Menurut Ian, alasan tidak hadirnya Firli dalam pemeriksaan karena ada acara yang lebih penting.

Ia mengaku sudah menyampaikan hal itu ke kepolisian.

"Kami sangat kooperatif kecuali tidak ada pemberitahuan kehadiran, kan ada pemberitahuan dengan menyebut alasan-alasan," jelas Ian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved