Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Jemput Paksa Firli Bahuri Ketua KPK Nonaktif Jika Mangkir Lagi
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memperingatkan menjemput paksa Firli Bahuri Ketua KPK nonaktif.
Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean mengatakan, ada 27 orang yang masuk dalam daftar saksi kasus ini.
Dewas KPK menargetkan persidangan kasus etik ini dapat rampung sebelum tahun baru 2024.
Seperti diketahui, Firli juga tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya yang menjadwalkan pemeriksaannya sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Sedianya Firli diperiksa penyidik Polda Metro Jaya di Bareskrim, Mabes Polri.
Pengacara Firli, Ian Iskandar mengatakan, kliennya ada kegiatan yang tidak bisa dilewatkan.
"Ya ada acara urgent yang tidak bisa dilakukan bersamaan. Coba cek aja ke KPK," kata Ian Iskandar saat dikonfirmasi, Kamis.
(Sumber: Kompas.com/Rizky Syahrial)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolda Metro: Firli Bahuri akan Dijemput Paksa jika Tak Hadiri Panggilan Pemeriksaan Kedua"
Bintang Terang Akpol 1990: Jabat Wakapolri, Ketua KPK, dan Gubernur Papua |
![]() |
---|
2 Oknum TNI Jadi Tersangka Penculikan Kacab Bank, Nasibnya Kini |
![]() |
---|
Polres Luwu Timur Tetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak |
![]() |
---|
Update Daftar 25 Jenderal Bintang 3 Terbaru Usai Mutasi, Ada Mantan Kapolda Besan Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Daftar 25 Jenderal Bintang 3 Bersyarat Jabat Kapolri: Masih Ada Akpol 91 Letting Listyo, Suyudi 94 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.