Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penertiban APK Sulsel

Pemkot Makassar Tertibkan APK Caleg Langgar Aturan, Bawaslu Sulsel: Jangan Pilih Kasih

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengambil tindakan tegas dengan mencopot alat peraga kampanye (APK) yang melanggar.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Dok DLH Makassar
DLH Makassar tertibkan alat peraga kampanye (APK) yang dianggap melanggar aturan, Rabu (20/12/2023).  

"Jadi bukan hanya alat gambar-gambar caleg. Ketika bicara soal pohon yang harus bersih dari spanduk, termasuk dari iklan-iklan itu, termasuk iklan atau promosi-promosi, jangan pilih kasih," katanya.

Olehnya, Saiful Saleh berharap soal potensi pelanggaran itu menjadi perhatian bersama.

"Ini yang menjadi ruang harapan kita bersama, kita sampaikan pencegahan-pencegahan itu. Kita akan koordinasikan," tandasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved