Penertiban APK Sulsel
Pemkot Makassar Tertibkan APK Caleg Langgar Aturan, Bawaslu Sulsel: Jangan Pilih Kasih
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengambil tindakan tegas dengan mencopot alat peraga kampanye (APK) yang melanggar.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Dok DLH Makassar
DLH Makassar tertibkan alat peraga kampanye (APK) yang dianggap melanggar aturan, Rabu (20/12/2023).
"Jadi bukan hanya alat gambar-gambar caleg. Ketika bicara soal pohon yang harus bersih dari spanduk, termasuk dari iklan-iklan itu, termasuk iklan atau promosi-promosi, jangan pilih kasih," katanya.
Olehnya, Saiful Saleh berharap soal potensi pelanggaran itu menjadi perhatian bersama.
"Ini yang menjadi ruang harapan kita bersama, kita sampaikan pencegahan-pencegahan itu. Kita akan koordinasikan," tandasnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Penertiban APK Sulsel
30 Petugas DLH Makassar Copot Sejumlah Baliho Caleg yang Terpaku di Pohon |
![]() |
---|
DLH Makassar Marah Besar! Turunkan Semua APK Caleg yang Digantung di Pohon |
![]() |
---|
2 Kg Paku dan Kawat Dicabut DLH Makassar saat Penurunan APK |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: DLH Makassar Turunkan APK Caleg di Jl Boulevard dan Pengayoman |
![]() |
---|
Perda dan Larangan KPU Wajo Tak Mempan, Masih Banyak Baliho Caleg Terpaku di Pohon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.