Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPID Sulsel Masih Temukan Media Radio dan Televisi Pelanggar Aturan Siaran

Ketua KPID Sulsel, Irwan Ade Saputra mengatakan ekspose monitoring merupakan agenda rutin setiap tahun.

Editor: Sakinah Sudin
KPID Sulsel
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2020-2023 menggelar kegiatan ekspose monitoring dengan tema “Hasil Pengawasan Isi Siaran“ di Aerotel Smile, Jalan Muchtar Lutfi, Makassar, Rabu (20/12/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2020-2023 menggelar kegiatan ekspose monitoring dengan tema “Hasil Pengawasan Isi Siaran“ di di Aerotel Smile, Jalan Muchtar Lutfi, Makassar, Rabu (20/12/2023).

Ketua KPID Sulsel, Irwan Ade Saputra mengatakan ekspose monitoring merupakan agenda rutin setiap tahun.

"Tujuannya untuk menyebarluaskan hasil monitoring dan pengawasan isi siaran yang dilakukan oleh KPID Sulsel dalam kurun waktu setahun," kata Irwan Ade Saputra dalam sambutannya.

Kegiatan ekspose monitoring menghadirkan tiga narasumber Komisioner KPID Sulsel periode 2007-2014 Rusdin Tompo, Akademisi Universitas Hasanuddin Mulyadi Mau, dan Anggota KPID Sulsel Bidang Isi Siaran A Muh Ilham.

Adapun moderator yakni anggota KPID Sulsel, Riswansyah Muchsin.

“Jadi kita membentuk tim yang terdiri dari 7 orang untuk melakukan monitoring serta 1 orang bertindak sebagai analis," kata Riswansah saat mulai acara.

"Nah, hasil temuan mereka inilah yang kami ekspose dalam kegiatan ini,” lanjutnya.

Sementara itu, Anggota KPID Sulsel Bidang Isi Siaran, A Muh Ilham menyebut kegiatan ini sebagai bagian dari program kerja wajib setiap tahun.

Hal ini juga, kata dia, merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik.

“Hasil monitoring kami ada sejumlah pelanggaran isi siaran yang ditemukan di lapangan. Ada yang bersifat prinsip," kata A Muh Ilham.

"Hal ini menjadi bagian penting yang selalu kami ingatkan kepada lembaga penyiaran,” imbuhnya.

Ilham mengatakan, ada penurunan angka pelanggaran yang dilakukan di Sulsel jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Hal ini, lanjutnya, patut disyukuri dan harus terus ditingkatkan pengawasannya pada tahun-tahun mendatang.

“Terkait konten atau isi siaran, ada beberapa yang kami panggil karena tidak sesuai dengan pedoman penyiaran," kata Ilham.

"Dan itu mereka sudah perbaiki di episode selanjutnya,” jelasnya.

Meski demikian, Ilham mengungkap kondisi dunia penyiaran di Sulsel saat ini sedang tidak baik-baik saja.

Terlebih dengan hadirnya new media yang turut mewarnai dunia penyiara.

"Ini tentu menjadi catatan khusus bagi kita semua insan yang terlibat dalam dunia penyiaran. Dari sinilah juga pentingnya revisi undang-undang penyiaran," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved