Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Santriwati Menangis Histeris di Luwu

Dua Kubu Saling Lapor, Satu Guru Ponpes Darul Istiqamah Luwu Ditahan

Satuan Reskrim Polres Luwu menangkap dua pelaku penyerangan BS dan H. BS dan H mengakui jika sumber api berasal dari aksinya yang membakar kertas.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Surat penahanan kepolisian guru Ponpes Darul Istiqamah Usamah. 

Pengelola diteror

Pasca penyerangan Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Istiqamah, Kecamatan Cilallang, Kabupaten Luwu, Sulwesi Selatan, pengelola mengaku masih kerap mendapatkan teror.

Pengelola Ponpes Darul Istiqamah Syukran Muadz mengaku teror datang dari sekelompok pria yang tak dikenal.

Baru saja polisi lepas berjaga di malam pembakaran, sejumlah pria tak dikenal datang mengancam ingin meratakan lokasi ponpes.

"Pasca penyerangan, sekitar 90 santri diungsikan demi keamanan karena pada malam penyerangan saat polisi di lokasi mengamankan area, warga disekitar menginfokan bahwa akan ada penyerangan susulan karena preman masih sembunyi di dekat lokasi menunggu kepulangan polisi. Namun kepolisian menunggu sampai subuh hari," jelasnya kepada Tribunluwu.com, Sabtu (16/12/2023).

"Pada pagi harinya beberapa preman melintas depan pondok sambil menggeber motor. Sesekali berteriak saya akan ratakan semua," tambahnya.

Demi menjaga keamanan para santri, pengeloma memutuskan mengungsikan mereka ke salah satu cabang Ponpes Darul Istiqamah yang berada di Kecamatan Suli.

"Maka dari itu, kami selaku pembina Pondok mengungsikan para santri di tempat lain. Meski asrama untuk menampung santri yang diungsikan tidak muat, terpaksa santri diinapkan di rumah warga dekat pondok rekanan," tuturnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Luwu Zulkifli angkat bicara terkait kejadian yang viral tersebut.

Legislator Partai Golkar ini meminta agar aparat bisa menyelesaikan kasus tersebut.

Zulkifli geram, setelah mendengar kabar para santriwati Ponpes Darul Istiqamah menangis histeris.

Menurutnya, segala bentuk tindak kekerasan tidak patut dibenarkan.

"Betul, kasian sekali itu. Saya kira segala bentuk tindak kekerasan itu tidak dibenarkan," tegasnya.

"Kami tentunya meminta agar masalah ini tidak berlarut-larut. Khusus aparat penegak hukum, agar bisa menyelesaikan masalah ini. Mempertemukan kedua belah pihak dan bisa mencari jalan kaluarnya," tambahnya.

Ia pun siap memfasilitasi mediasi antara anak pemilik tanah wakaf dan pengelola pondok pesantren.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved