Opini
Selamat Natal dan Tahun Baru
Teks hadis man tasyabbah biqaumin fahuwa minhum, siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia tergolong kaum tersebut.
Mahmud Suyuti
Dosen UIM dan Katib ‘Am Jam’iyah Khalwatiyah
Menjelang perayaan natal bagi saudara kita umat Kristiani, internal umat Islam selalu berpolemik tentang boleh tidaknya mengucapkan selamat natal.
Polemik ini berlanjut dengan perdebatan boleh tidaknya mengucapkan happy new year, selamat tahun baru Masehi.
Dalil tasyabuh, menyerupai non muslim selalu menjadi sumber hukum dalam menyikapi polemik yang berkepanjangan tersebut seakan tanpa ujung dan tidak selesai-selesai diributkan dan diperdebatkan.
Teks hadis man tasyabbah biqaumin fahuwa minhum, siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia tergolong kaum tersebut.
Seakan-akan dipaksakan berlaku umum dan universal tanpa memperhatikan asbab wurudnya sementara hadis ini disabdakan Nabi SAW saat terjadi perang Uhud untuk membedakan pasukam muslim dan muslim.
Agar kaum muslim berbeda dengan selainnya saat perang maka Nabi SAW menganjurkan memberi tanda pada pakaian sahabat untuk membedakan dengan non muslim.
Jadi hadis tasyabuh sama sekali tidak ada hubungannya dengan menyerupai non muslim untuk segala situasi dan kondisi, apalagi saat ini kita tidak berperang dengan mereka.
Al-Asqalani dalam Fahtul bari juz XI menjelaskan hadis tasyabuh bahwa yang dilarang adalah menyerupai mereka dengan menggunakan tanda salib dan menyerupai dalam hal ubudiyah, yakni menyamai mereka dalam hal penyembahan.
Jadi tasyabuh memang dihukumkan haram jika berdasar pada hadis lain, yakni khaliful yahud, menyerupai mereka dalam soal ibadah.
Khusus mengucapkan selamat natal dan tahun baru bukanlah sebagai ekspresi penyembahan, bukan pula ibadah sehingga hukumnya mubah, dibolehkan.
Selamat Natal
Setiap 25 Desember saudara kita umat Kristen merayakan natal, memperingati kelahiran Isa Almasih.
Sebagaimana umat Islam setiap 25 Rabiul Awwal memperingati maulid, kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.