Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian Disambut Kasus Passobis, Nilai Transaksi Capai Rp 4,6 Miliar

Bersamaan hari pelantikan Irjen Andi Rian Ryacudu, Polda Sulsel juga mengungkap kasus passobis di Sidrap dengan nilai transaksi mencapai Rp 4,6 miliar

Editor: Sudirman
Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Andi Rian Ryacudu Djajadi jadi Kapolda Sulsel di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/12/2023) hari ini. Andi Rian disambut kasus passobis di Sulsel. 

Atas limpahan informasi itu, Tim Tindak Pidana Siber Polda Sulsel pun melakukan serangkaian penyelidikan hingga ke Kabupaten Sidrap.

Akhirnya 4 September 2023, Subdit 5 Siber Polda Sulsel menangkap empat orang yang merupakan dua pasangan suami-isteri berinisial AA (25), MS (25), AE (29) dan MS (26).

“Mereka tertangkap tangan sementara melakukan tindak pidana penipuan online dengan modus jual pakaian daster murah,” kata Kasubdit Siber Polda Sulsel, Kompol Bayu Wicaksono.

Baca juga: Arif Passobis Parepare Raup Ratusan Juta Rupiah Hasil Penipuan, Korban Tersebar di Papua hingga Jawa

Setelah diamankan, lanjut Kompol Bayu, keempatnya mengaku menjalankan aksi penipuan ini sejak 2018 hingga September 2023.

“Jadi adapun modusnya yaitu dengan memposting iklan palsu melalui media sosial IG (Instagram) lalu menawarkan penjualan daster harga promo ke pembeli,” ujar Bayu.

Saat calon pembeli mulai tertarik, pelaku kata Kompol Bayu pun menjalin komunikasi dengan korban dengan mengajukan format pesanan berupa nama, nomor rekening dan alamat calon pembeli.

“Kemudian setelah korban mengirimkan uang Rp 100 ribu untuk tiga lembar baju (daster) sebagai harga promo, maka tersangka mengajarkan korbannya menghubungi bendahara toko,” ungkap Bayu.

“Dan dengan alasan teknis (barang tidak dikirimkan) yang sebenarnya nomor (bendahara toko yang dimaksud) itu digunakan sendiri oleh tersangka,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Tim Unit Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, mengungkap kasus penipuan online atau sobis di Kabupaten Sidrap.

Dalam pengungkapan itu, empat pelaku yang terdiri dar dua pria dan dua wanita ditangkap.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf mengatakan empat orang itu merupakan dua pasangan suami-isteri.

“Ada empat laporan kami terima dan dua merupakan hasil penelusuran informasi anggota,” kata Kombes Helmi saat merilis kasus itu, di kantornya.

Menurut Helmi, ada banyak kasus sobis yang terjadi. Hanya saja, hanya sebagian kecil dari korban yang berani melaporkan ke polisi.

“Untuk korban banyak, tapi dengan jumlah kerugian kecil, jarang datang melapor. Ada kerugian cuma Rp100 ribu, Rp200 ribu, dan Rp1 juta,” ujarnya.

Dalam pengungkapan itu, Tim Siber Polda Sulsel mengamankan sejumlah barang bukti.

Diantaranya, empat mobil, satu motor dan tiga ponsel serta beberapa barang bukti lainnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved