Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Yeni Rahman Minta Pemkot Makassar Serius Jalankan Perda Bebas Kawasan Asap Rokok

Padahal Perda bertujuan menciptakan kawasan bebas rokok guna melindungi warga dari dampak buruk asap rokok. 

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ansar
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Anggota DPRD Makassar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yeni Rahman. Anggota DPRD Makassar, Yeni Rahman menyoroti ketidakseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). 

Paling utama adalah konsekuensi ekonomi dari kebiasaan merokok. 

Yeni Harap Pemkot Beri Penghargaan kepada Keluarga Bebas Asap Rokok

Yeni Rahman mengusulkan agar pemkot memberikan penghargaan kepada kelompok-kelompok keluarga yang berhasil menjadi pionir dalam mewujudkan rumah tanpa rokok. 

Dengan pemberian penghargaan ini tentu daerah lain akan mencontoh Kota Makassar.

Sebab, ini menjadi langkah positif dalam mendukung inisiatif daerah yang telah berhasil melaksanakan kebijakan kawasan tanpa asap rokok dengan baik.

"Kalau ini diterapkan, maka Kota Makassar akan menjadi daerah percontohan. Bukan berarti Kota Makassar bebas asap rokok, tetapi minimal dihimbau bahwa tidak boleh lagi ada orang yang merokok di dalam rumah," jelasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang kawasan tanpa rokok bergantung pada keterlibatan aktif pemerintah dan masyarakat.

Dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menciptakan lingkungan bebas asap rokok, Yeni Rahman terus massif kampanye sosialisasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Kampanye ini mencakup berbagai kegiatan edukasi, seperti seminar, lokakarya, dan kegiatan sosial lainnya. 

Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Makassar ini juga berfokus pada pendekatan kreatif.

Termasuk penggunaan media sosial dan seni sebagai sarana untuk menyampaikan pesan anti-rokok kepada masyarakat.

"Pada tanggal 24 November 2023 lalu, bertempat di Royal Bay Hotel Makassar, kami mengadakan sosialisasi soal perda ini. Dalam kesempatan itu, saya menekankan bahwa melalui upaya bersama, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menciptakan kawasan bebas asap rokok dapat semakin ditingkatkan," tandasnya.

Keterangan: Anggota DPRD Makassar Fraksi PKS, Yeni Rahman saat mensosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Royal Bay Hotel Makassar, Jumat (24/12/2023).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved