Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kekerasan Anak dan Perempuan di Makassar Masih Tinggi, 558 Kasus hingga November 2023

Kekerasan terhadap anak mendominasi, jumlahnya mencapai 400 kasus, sementara dewasa 158 kasus.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Tribun Network
ilustrasi Kekerasan Anak dan Perempuan 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Makassar menyentuh 558 kasus hingga Desember 2023.

Kekerasan terhadap anak mendominasi, jumlahnya mencapai 400 kasus, sementara dewasa 158 kasus.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan, jika dibandingkan tahun sebelumnya, angka kekerasan pada anak dan perempuan tahun ini sudah menurun.

Sementara pada 2022 lalu, angkanya menembus 1000 kasus.

Kendati demikian, jika menyoal terkait kekerasan, kasus yang ada sekarang ini masih tergolong tinggi.

"Sekali lagi bahwa ini adalah alarm untuk kita sama-sama melakukan upaya pencegahan dari jumlah kasus yang ada saat ini," ucap Achi Soleman saat Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, yang digelar di Hotel Best Western Premier Jl Bontolempangan, Makassar, Kamis (7/12/2023).

Untuk itu, DP3A mengajak seluruh elemen untuk menekan kasus kekerasan di Makassar.

Ini perlu perhatian serius sebab kasus ini memberi dampak psikologis yang buruk ke anak. Dimana akan memberi trauma yang berkepanjangan ke anak.

Menurutnya upaya untuk menekan angka ini dapat ditempuh dengan koordinasi lintas sektor. 

Tak hanya pemerintah saja, melainkan masyarakat, Non Government Organization (NGO) perguruan tinggi hingga Jurnalis.

"Ini untuk sama-sama kita sepaham bahwa pencegahan kekerasan itu sudah harus dilakukan," katanya

Upaya yang sejauh ini dilakukan dengan pembentukan 85 shelter di kelurahan.

Shelter ini berada di rumah masyarakat sendiri. 

Ini untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk ikut terlibat di garda terdepan dalam pencegahan kekerasan di Makassar.

Sementara itu Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A Makassar Muslimin Hasbullah mengatakan, beberapa faktor penyebab maraknya kasus kekerasan ini juga dipengaruhi perkembangan sosial media.

Bahkan banyak di antara yang terjaring adalah anak yang menjajakan diri sebagai PSK secara daring alias Open Booking Online (BO).

"Kalau kasus ini minggu lalu kita dikagetkan dengan kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak. Seminggu kemudian dengan kasus yang sama, dan memang akhir November kemarin, kasus kekerasan seksual lebih banyak termasuk open BO," bebernya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved