Penertiban APK di Makassar
Besok, Bawaslu dan Pemkot Makassar Copot Paksa Spanduk Terpaku di Pohon
Tidak hanya terpasang di 12 jalan larangan saja, setiap jalan yang diperbolehkan tetap melanggar regulasi dari KPU.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sudah enam hari memasuki masa kampanye di Kota Makassar.
Namun, dalam masa kampanye kali ini, semakin banyak perserta pemilu melakukan pelanggaran.
Seperti halnya pemasangan spanduk di pohon lalu memakunya.
Dari pantauan Tribun Timur, spanduk calon legislatif (caleg) dari berbagai partai politik (parpol) dipaku di pohon pada beberapa ruas jalan di Makassar.
Jejeran spanduk dan baliho caleg secara terang-terangan terlihat dengan jelas disetiap pohon-pohon yang ada.
Tidak hanya terpasang di 12 jalan larangan saja, setiap jalan yang diperbolehkan tetap melanggar regulasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mulai dari Jl Veteran Selatan hingga traffic light perempatan Jl Andi Djemma, terlihat jejeran spanduk bertebaran disetiap pohon yang ada di trotoar jalan.
Baca juga: Bawaslu Makassar Warning Parpol dan Caleg Turunkan APK Hari Ini
Masuk ke jalan Andi Djemma, juga terlihat beberapa spanduk dari Parpol dan Caleg terpaku di pohon.
Lalu Jalan Beulovard juga menjadi tempat pemasangan APK para caleg untuk dipaku di pohon yang ada.
Terpampang, depan Hotel Myko beberapa spanduk dari salah satu Parpol memaku spanduknya di pohon.
Bahkan hingga jalan Hertasning sekalipun ikut menjadi sasaran bagi para caleg nakal.
Kepala Bidang Analisis Partai Politik Kesbangpol Makassar Rachmat S mengatakan, APK yang terpasang di pohon akan ikut ditertibkan Selasa besok.
Baca juga: Catat! Ini Lokasi yang Boleh Dipasangi APK di Kecamatan Mare, Sibulue, dan Barebbo di Bone
"Itu diturunkan juga, karena sudah melanggar lingkungan hidup," katanya saat ditemui di Kantor Bawaslu Makassar, Senin (4/12/2023).
Rachmat mengaku, sudah beberapa laporan masuk dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) kepada Bawaslu dan Pemkot Makassar mengenai maraknya pemasangan APK di pohon.
"Ada penyampaian dan laporan, itu juga diprotes oleh lembaga-lembaga," ujarnya.
Rachmat menjelaskan, besok Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar akan ikut terlibat dalam pembersihan baliho caleg nakal.
"Dinas lingkungan hidup juga setiap hari melakukan pencabutan jika ada yang memaku di pohon," katanya.(*)
DLH Kewalahan Copot APK Caleg di Pohon, 1 Bulan 7 Kg Paku Terkumpul, Siang Dicopot Malam Ada Lagi |
![]() |
---|
Bawaslu Bongkar Paksa APK di 12 Ruas Jalan Protokol Makassar, Termasuk Gambar Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Bawaslu Tertibkan APK di Jl Protokol Makassar, Baliho Gerindra Terbanyak Diturunkan |
![]() |
---|
198 Anggota Bawaslu dan 100 Personel Satpol PP Turun Tertibkan APK Caleg 'Nakal' di Makassar |
![]() |
---|
Bawaslu Makassar Warning Parpol dan Caleg Turunkan APK Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.