Penertiban APK di Makassar
BREAKING NEWS: Bawaslu Tertibkan APK di Jl Protokol Makassar, Baliho Gerindra Terbanyak Diturunkan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) tersebar 12 ruas jalan terlarang di Kota Makassar, Selasa (5/12/23).
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) tersebar 12 ruas jalan terlarang di Kota Makassar, Selasa (5/12/23).
Tim Bawaslu Makassar dibagi menjadi dua regu.
Setiap regu masing-masing menyisir enam ruas jalan protokol yang dilarang memasang APK.
Bawaslu dibackup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar.
Regu pertama menyisir Jl Somba Opu, Jl Penghibur, Jl Pasar Ikan, Jl Ahmad Yani, Jl Jendral Sudirman, Jl Haji Bau.
Sementara regu kedua menyisir Jl Ratulangi, Jl Ujung Pandang, Jl Bawakaraeng, Jl Balai Kota, Jl Urip Sumoharjo dan Jl AP Pettarani.
Dari pantauan Tribun Timur di regu pertama, sepanjang Jl Somba Opu hingga Jl Penghibur banyak baliho dari calon legislatif (Caleg) yang ditertibkan.
Baliho tersebut rata-rata milik dari caleg Partai Gerindra yang diturunkan paksa oleh Bawaslu Makassar.
Jl Pasar Ikan juga masuk bagian dalam pencopotan baliho milik beberapa partai.
Seperti baliho caleg dari PSI yang dicopot.
Tak hanya baliho dan spanduk, umbul-umbul dan bendera partai juga ikut diangkut.
Saat dinaikan di atas mobil, beberapa kerangka APK harus dipatahkan terlebih dahulu agar muat naik kedalam mobil pengangkut.
Koordinator Divisi SDM Bawaslu Makassar, Ahmad Ahsanul Fadhi mengatakan, penertiban kali ini sudah sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan oleh KPU Kota Makassar.
"Karena adanya Perwali tentang 12 ruas jalan dilarang berkampanye," ujarnya, Selasa (5/12/23).
Beberapa APK yang ditertibkan mulai dari umbul-umbul, bendera, hingga spanduk dan baliho.
"Yang kami ambil segala bentuk APK, sesuai yang bisa kita jangkau," ujarnya.
Bawaslu sudah memberikan surat edaran kepada seluruh liaison officer (LO) masing-masing partai politik (parpol) untuk menurunkan APK mereka di 12 ruas jalan tersebut.
"Kita sudah sampaikan surat dari 1 November kemarin, kita beri waktu tiga hari sampai hari senin, dan hari ini kita tindaki," jelasnya.
Makassar
Bawaslu
Gerindra
Alat Peraga Kampanye
Ahmad Ahsanul Fadhi
Penertiban APK di Makassar
TribunBreakingNews
Running News
| DLH Kewalahan Copot APK Caleg di Pohon, 1 Bulan 7 Kg Paku Terkumpul, Siang Dicopot Malam Ada Lagi |
|
|---|
| Bawaslu Bongkar Paksa APK di 12 Ruas Jalan Protokol Makassar, Termasuk Gambar Prabowo-Gibran |
|
|---|
| 198 Anggota Bawaslu dan 100 Personel Satpol PP Turun Tertibkan APK Caleg 'Nakal' di Makassar |
|
|---|
| Besok, Bawaslu dan Pemkot Makassar Copot Paksa Spanduk Terpaku di Pohon |
|
|---|
| Bawaslu Makassar Warning Parpol dan Caleg Turunkan APK Hari Ini |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.