Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lokasi Kampanye Terbuka

Catat! Ini Lokasi yang Boleh Dipasangi APK di Kecamatan Mare, Sibulue, dan Barebbo di Bone

KPU Bone telah menetapkan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 di 27 kecamatan.

|
Penulis: Ahmad Ghiffary | Editor: Hasriyani Latif
DOK PRIBADI
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Yusran Tajuddin. KPU Bone telah menetapkan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 di 27 kecamatan di Bone, Sulawesi Selatan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone telah menetapkan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di 27 kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Tiga diantaranya, yakni Kecamatan Mare, Kecamatan Sibulue, dan Kecamatan Barebbo.

Hal tersebut sesuai surat KPU Bone Nomor 564 Tahun 2023 tentang penetapan lokasi pemasangan alat peraga kampanye pemilu tahun 2024 di wilayah Bone.

Surat ini di tetapkan pada tanggal 6 November 2023 oleh ketua KPU Bone.

Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin menyampaikan, bahwa sebelumnya belum ada aturan jelas mengenai lokasi pemasangan APK.

Jadi semua peserta Pemilu masih menggunakan Alat Peraga Sosialisai (APS) sebelumnya.

"Namun hingga saat ini semua sudah jelas, lokasi pemasangan APK telah di keluarkan KPU Bone". Kata Yusran saat ditemui Tribun-Timur.com di Kantor KPU Jl Salak, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone. Rabu (29/11/2023).

Baca juga: Catat! Inilah Lokasi Boleh Dipasangi APK di Kecamatan Bontocani, Kahu, dan Kajuara Bone

Berikut lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 di Tiga Kecamatan, wilayah Kabupaten Bone :

Kecamatan Mare

Kelurahan Padaelo : Depan Pasar Mare (Baliho), Jl Ojeng Kojeng (Spanduk).

Desa Mattiro Walie : Pintu Gerbang masuk Desa Mattiro Walie (Baliho), Lapangan Bola dekat Masjid Mattiro Walie (Spanduk).

Desa Ujung Tanah : Jl Poros Bone - Sinjai depan Rumah Kades Ujung Tanah (Baliho), Belawae dekat perbatasan Kecamatan Mare dan Cina (Spanduk).

Desa Mario : Persimpangan Patirong (Baliho), Jl masuk Ulutaue (Spanduk).

Desa Lapasa : Lapangan sepak bola Lapasa (Baliho), Jl Poros Bone Sinjai Dusun Pallenge depan Masjid (Spanduk).

Desa Lakukang : Depan rumah Andi Amir Petta Punna (Baliho), Jl Poros Bone Sinjai dekat jembatan panjang (Spanduk).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved