Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lokasi Kampanye Terbuka

Caleg NasDem Tandem Baliho di Luwu, Perindo Sendiri-sendiri

Memasuki hari kelima masa kampanye, Sabtu (2/12/2023) Alat Peraga Kampanye (APK) caleg mulai terlihat.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM / SAUKI
Kolase foto Caleg DPR RI Dapil Sulsel 3 Partai NasDem Hayarna Hakim tandem baliho dengan Caleg DPRD Luwu Dapil Luwu 3 Basaruddin serta Caleg DPRD Partai Perindo Provinsi Sulsel Muliadi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Memasuki hari kelima masa kampanye, Sabtu (2/12/2023) Alat Peraga Kampanye (APK) caleg mulai terlihat.

Di Dapil Luwu 3, Kecamatan Larompong dan Larompong Selatan, caleg mulai menyebar baliho di desa.

Di Desa Binturu, Kecamatan Larompong baliho caleg Partai NasDem mejeng di jalanan.

Baliho caleg NasDem itu memakai sistem tandem.

Ada dua caleg dengan tingkat pemilihan Dapil berbeda.

Terlihat, di sebelah kiri, caleg DPR RI Dapil Sulsel 3 Hayarna Hakim duet dengan Caleg DPRD Luwu Basaruddin.

Dalam Pemilu 2024, Hayarna akan bertarung memperebutkan kursi senayan.

Wilayah Dapilnya meliputi Kabupaten Toraja Utara, Sidrap, Pinrang, Enrekang, Luwu, Tana Toraja, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Palopo.

Sementara Basaruddin, ia merupakan incumbent Partai NasDem.

Ia duduk sebagai anggota legislator setelah mendulang 2.109 suara pada Pileg 2019 silam.

Perindo Sendiri-sendiri

Berbeda dengan Partai NasDem, caleg Partai Perindo Muliadi pede berpose sendiri-sendiri dalam balihonya.

Baliho Muliadi mulai terlihat di sepanjang Desa Komba Selatan.

Muliadi diketahui naik kelas menjadi Caleg DPRD Sulsel.

Ia akan bertarung di Dapil Luwu 11 yang meliputi 4 daerah di Luwu Raya.

Setelah 1 periode di DPRD Luwu, Muliadi memilih tak mencalonkan lagi.

Ketua DPD Perindo Luwu Andi Adama mengaku, majunya Muliadi ke provinsi merupakan keinginannya pribadi.

"Ini keinginan beliau pribadi. Kalau partai sebenarnya menginginkan tetap di daerah untuk mempertahankan kursi," jelasnya.

Ketua Panwaslu Kecamatan Larompong Rahmat mengaku, pihaknya bersama Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) akan melakukan pengawasan kampanye setiap hari.

"Arahan dari Bawaslu Luwu, pengawasan terhadap kegiatan kampanye terus dilakukan setiap hari. Kita melaporkan hal itu di Form A pengawasan. Pemasangan APK juga termasuk di dalamnya," jelasnya, Sabtu (2/11/2023). (*)

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved