Firli Bahuri Tersangka
Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Pemerasan SYL Hari Ini, IPW Harap Belum Ditahan
Untuk pertama kalinya Firli diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Editor:
Ansar
Kompas.com
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diperiksa oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri hari ini, Jumat (1/12/2023).
"Dan juga penting untuk menjawab pro kontra proses penyidikan terhadap Firli," tambah dia.
Di sisi lain, IPW juga melihat akuntabilitas Polda Metro Jaya pada penyidikan kasus ini.
Hal itu terbukti dengan pemeriksaan 91 saksi, serta banyaknya barang bukti dalam penyidikan kasus ini.
"Dengan memeriksa 91 saksi, ahli, dan menyita surat penggeledahan, itu terlihat mereka sangat cermat dan lengkap," lanjut Sugeng.
Firli dinilai punya hak untuk mengajukan banding secara praperadilan, berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Maka, kita sebaiknya menunggu. Kalau gugatan praperadilan ditolak, Polda Metro jaya dapat memanggil firli sebagai tersangka dan muncul kewenangannya untuk menahan," tutur Sugeng. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Firli Bahuri Tersangka
Apa Kabar Firli Bahuri? Sudah 2 Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya, Kini Masih Bebas |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Firli Bahuri Saat Terseret 3 Kasus, Polda Metro Jaya Susun Agenda Usai 10 Bulan Mandek |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Firli Bahuri Setelah Hampir Setahun Tersangka Pemerasan SYL, Polisi Tak Berani Tahan |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL Setelah 200 Hari 'Bebas', Polda Metro Jaya Jamin |
![]() |
---|
Abraham Samad, Saut hingga Novel Baswedan Datangi Polda Metro Jaya, Curiga Lihat Kasus Firli Bahuri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.