Firli Bahuri Tersangka
Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Jumat 1 Desember, IPW Harap Eks Ketua KPK Belum Ditahan
Firli Bahuri diperiksa sebagai tersangka dalam kasus kasus dugaan pemerasan yang dialami mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Gugatan praperadilan yang diajukan Firli Bahuri, dinilai penting untuk membuktikan apakah penyidikan kasus pemerasan SYL berjalan sesuai aturan hukum.
"Praperadilan ini akan menjawab apakah proses penyelidikan, penyidikan, dan penetapan tersangka itu telah sesuai dengan aturan hukum," ucap Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/2023).
"Dan juga penting untuk menjawab pro kontra proses penyidikan terhadap Firli," tambah dia.
Di sisi lain, IPW juga melihat akuntabilitas Polda Metro Jaya pada penyidikan kasus ini.
Hal itu terbukti dengan pemeriksaan 91 saksi, serta banyaknya barang bukti dalam penyidikan kasus ini.
"Dengan memeriksa 91 saksi, ahli, dan menyita surat penggeledahan, itu terlihat mereka sangat cermat dan lengkap," lanjut Sugeng.
Firli dinilai punya hak untuk mengajukan banding secara praperadilan, berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Maka, kita sebaiknya menunggu. Kalau gugatan praperadilan ditolak, Polda Metro jaya dapat memanggil firli sebagai tersangka dan muncul kewenangannya untuk menahan," tutur Sugeng.
Pimpin Ekspose Kasus Korupsi Setelah Ditetapkan Tersangka
Firli Bahuri disebut masih memimpin ekspose penetapan tersangka dalam kasus korupsi proyek jalur kereta Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Kamis (23/11/2023) lalu.
Padahal, saat ekspose itu digelar, Firli sudah diumumkan sebagai tersangka kasus pemerasan oleh Polda Metro Jaya.
Namun, saat itu dia memang belum diberhentikan oleh Presiden Jokowi dari jabatan ketua dan pimpinan KPK.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan pada Kamis (23/11/2023) itu pimpinan KPK menggelar ekspose pengembangan perkara dugaan suap DJKA.
Ghufron mengaku saat itu ia sedang di luar kota, sehingga tidak mengikuti rapat penentuan status perkara naik ke penyidikan dan penetapan tersangka.
Namun, Ghufron mendapatkan informasi bahwa saat itu rapat ekspose dipimpin Firli Bahuri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Apa Kabar Firli Bahuri? Sudah 2 Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya, Kini Masih Bebas |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Firli Bahuri Saat Terseret 3 Kasus, Polda Metro Jaya Susun Agenda Usai 10 Bulan Mandek |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Firli Bahuri Setelah Hampir Setahun Tersangka Pemerasan SYL, Polisi Tak Berani Tahan |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL Setelah 200 Hari 'Bebas', Polda Metro Jaya Jamin |
![]() |
---|
Abraham Samad, Saut hingga Novel Baswedan Datangi Polda Metro Jaya, Curiga Lihat Kasus Firli Bahuri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.